Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Polda Sulsel Bungkam! Kasus Penganiayaan Dosen UMI Tahun 2020 Masih Gelap

×

Polda Sulsel Bungkam! Kasus Penganiayaan Dosen UMI Tahun 2020 Masih Gelap

Sebarkan artikel ini

Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat segera mengambil langkah nyata dalam menangani kasus dugaan pelanggaran HAM ini.

Ilustrasi Dosen UMI, Sdr. AM. (Dok: PBHI Sulsel)
Example 325x300

klikkiri.co – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum aparat kepolisian terhadap seorang dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Sdr AM pada tahun 2020 silam telah menarik perhatian publik, terutama karena ditemukan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun, yang semakin memperkeruh situasi adalah sikap diam yang ditunjukkan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap kasus ini.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Azhad Zadly Zainal. Menurutnya, sikap diam Polda Sulsel atas kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

“Sikap diam Polda Sulsel dapat diartikan sebagai tanda ketidakpedulian atau ketidakmampuan. Kami mempertanyakan mengapa institusi penegak hukum seolah-olah enggan memberikan pernyataan atau mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut,” kata Zadly.

Diamnya pihak berwenang dianggap tidak hanya memperlambat proses pencarian keadilan, kata dia, tetapi juga menciptakan ruang bagi ketidakpercayaan publik terhadap hukum.

“Kami mendesak agar Polda Sulsel segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmen nyata dalam menangani kasus ini secara transparan dan adil. Kami menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta perlindungan terhadap hak asasi setiap individu, termasuk Sdr AM yang menjadi korban dalam kasus ini,” tegasnya.

Pihaknya berharap Polda Sulsel dapat segera mengambil langkah nyata dalam menangani kasus dugaan pelanggaran HAM ini.

“Sikap diam tidak boleh menjadi norma, melainkan harus diubah menjadi aksi nyata demi keadilan dan kebenaran. Polda Sulsel harus menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga hak asasi manusia dan menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel mengenai kelambanan kasus tersebut. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300