Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

PB IPMIL Raya Kecam Penyerobotan Lahan di Desa Rante Balla oleh PT Masmindo Dwi Area

×

PB IPMIL Raya Kecam Penyerobotan Lahan di Desa Rante Balla oleh PT Masmindo Dwi Area

Sebarkan artikel ini
Insiden dugaan penyerobotan lahan milik warga yang diduga dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Example 325x300

klikkiri.co – Suasana Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memanas setelah insiden dugaan penyerobotan lahan milik warga yang diduga dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Aksi ini berujung pada kericuhan setelah pihak perusahaan diduga menurunkan aparat keamanan berseragam lengkap dari Brimob dan TNI untuk mengamankan eksekusi lahan tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pemilik lahan, Cones (46) bersama keluarganya mengalami kejadian yang sangat memilukan. Anak istri Cones menangis histeris saat menyaksikan pohon cengkih milik mereka ditebang oleh pekerja PT Masmindo pada Senin, 16 September 2024.

Pohon-pohon tersebut merupakan bagian penting dari mata pencaharian keluarga Cones yang selama ini menggantungkan hidup dari perkebunan cengkih.

Ketua Umum PB IPMIL Raya, Muh Tawakkal Wahir, dalam pernyataannya mengecam keras tindakan PT Masmindo Dwi Area.

Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ilegal mengingat lahan yang dieksekusi selama ini telah ditanami, dikelola, dan dikuasai oleh warga setempat.

“Tindakan PT Masmindo Dwi Area ini jelas-jelas melawan hukum. Lahan yang mereka eksekusi adalah milik warga yang telah dikelola selama bertahun-tahun. Kami meminta agar Pemerintah segera bertindak tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan PT Masmindo,” tegas ketua umum PB IPMIL Raya dalam keterangan persnya.

Ancaman untuk mengambil tindakan lebih lanjut pun dilontarkan, Ketua Umum PB IPMIL Raya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan sebelum eksekusi lahan tersebut.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan Wahyu Dito P, General Manager External PT Masmindo Dwi Area (MDA), terkait dugaan keterlibatan aktifnya dalam upaya pemalsuan dokumen tersebut.

“Mengingat keterangan warga pemilik lahan bahwa pihak bapak Wahyu Dito selaku penanggung jawab pembebasan lahan beberapa kali mendatangi warga dengan kompensasi yang tidak sebanding dengan lahan warga, maka kuat dugaan Wahyu Dito terlibat aktif mengkonsolidasikan cara cara kejam pemalsuan dokumen demi kelancaran pembebasan lahan. Jika persekutuan jahat pemalsuan dokumen ini dibiarkan maka kedepan akan banyak lahan warga yang bernasib sama,” tegas Muh Tawakkal.

Selain itu, pihak PB IPMIL Raya juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada personel Polri yang turut serta membantu PT Masmindo dalam aksi eksekusi lahan ini.

“Jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang, kami bersama warga akan memaksa PT Masmindo Dwi Area, yang merupakan anak perusahaan dari PT Indika Mineral Investindo milik Arsjad Rasjid, Ketua KADIN Indonesia, untuk angkat kaki dari Kabupaten Luwu,” lanjutnya.

Situasi di lapangan saat ini terus dipantau dengan ketegangan yang masih terasa. Warga berharap ada keadilan atas tindakan yang dianggap sebagai perampasan hak atas tanah mereka. Sementara itu, PT Masmindo Dwi Area belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pihaknya dalam kasus pemalsuan dokumen dan eksekusi lahan yang kontroversial ini.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300