Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

PKPT IPMIL RAYA UINAM Kecam Tindakan Eksekusi Lahan yang Dilakukan PT Masmindo 

×

PKPT IPMIL RAYA UINAM Kecam Tindakan Eksekusi Lahan yang Dilakukan PT Masmindo 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi demonstrasi yang dilakukan PKPT IPMIL RAYA UINAM. (Ist)
Example 325x300

klikkiri.co – Salah satu Organisasi Kedaerahan (Organda) PKPT IPMIL RAYA UINAM angkat bicara soal tindakan yang dilakukan PT Masmindo, Jumat (20/09/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Advokasi PKPT IPMIL RAYA UINAM, Muh Asmin Rusdi,  bahwa keresahan dan tangisan masyarakat Rante Balla, Luwu, disebabkan oleh tindakan PT Masmindo, termasuk penebangan pohon cengkeh dan eksekusi lahan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Tindakan yang dilakukan oleh PT Masmindo ini tidak dapat lagi ditolerir, kami sebagai organisasi kedaerahan dari Luwu, khususnya wija to Luwu, semakin menguat untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” tegas Asmin.

Menurutnya, eksekusi lahan yang dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) masih dipertanyakan dari segi wewenang dan legalitas hukumnya.

“Dasar hukum eksekusi tersebut kini menjadi sengketa di Pengadilan Negeri Belopa, dengan peran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang terlibat dalam tindakan eksekusi lahan di Rante Balla,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Asmin, PT MDA seharusnya menunggu putusan tetap dari pengadilan, mengingat sampai saat ini belum ada keputusan final dalam perkara perdata No: 16/Pdt.G/2024/PN.Blp. Namun, tindakan PT MDA yang tetap melanjutkan eksekusi dianggap melanggar hukum dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk mencapai tujuannya.

Asmin dengan tegas mengecam tindakan PT Masmindo.

“PKPT IPMIL RAYA UINAM, dengan segala bentuk pemikiran kritis kemanusiaan, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh PT Masmindo. Sesuai dengan UUD 1945, Pasal 33 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, namun kenyataannya PT Masmindo justru menyebabkan penderitaan bagi masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini di muat, belum ada tanggapan dari pihak PT Masmindo. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300