klikkiri.co – PBHI Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak bertema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dengan Perguruan Tinggi Lainnya” di Fakultas Syariah & Hukum, UIN Alauddin Makassar, pada Rabu, 25 September 2024.
Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan akademisi, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.
Penyuluhan ini diharapkan mampu mencegah praktik perundungan dan menciptakan suasana belajar yang lebih sehat serta positif.
Kolaborasi antara PBHI Sulsel dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah & Hukum UIN Alauddin Makassar memperkuat upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa, dosen, serta seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya kepatuhan hukum, dan menyoroti isu penting terkait perundungan, yang sering terjadi, khususnya di kalangan mahasiswa baru.
Sekretaris PBHI Sulsel, Idham Lahasang, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi terkait dampak hukum dari tindakan perundungan, baik terhadap pelaku, korban, maupun saksi yang membiarkan kejadian tersebut.
Ia juga menyoroti fakta bahwa perundungan seringkali memiliki pola berulang, di mana para pelaku sebelumnya pernah menjadi korban.
“Selain memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum, peserta juga diajarkan cara mencegah dan melaporkan tindakan perundungan guna mendapatkan dukungan hukum dan psikologis yang sesuai. Penyuluhan ini dianggap sebagai momentum penting bagi lembaga pendidikan untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan kepatuhan hukum yang tinggi,” katanya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya hukum di lingkungan kampus, diharapkan budaya perundungan dapat diminimalisasi, hingga tidak lagi menjadi masalah di perguruan tinggi.