Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dema PTKIN se-Indonesia Respon Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin

×

Dema PTKIN se-Indonesia Respon Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang terjadi di kampus Islam, khususnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Hal itu disampaikan Koortim Riset dan Pemberdayaan DEMA PTKIN, M. Wirawan Ady. Ia menyebut bahwa kasus uang palsu di UIN Alauddin tidak seharusnya kampus islami melakukan tindakan seperti itu, meskipun disebut oknum.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami dari DEMA PTKIN Se-Indonesia prihatin terhadap kasus-kasus yang kerap terjadi di kampus Islam, khususnya UIN di Makassar. Kampus Islam seharusnya menjadi wadah edukasi hal-hal baik yang berlandaskan nilai-nilai agama Islam,” kata Wirawan dalam keterangan tertulis kepada Majesty, Rabu (17/12/2024).

Selain itu, Wirawan juga menyampaikan bahwa kasus uang palsu ini dianggap lebih berat dibanding kasus-kasus sebelumnya yang pernah terjadi di kampus Islam.

Selanjutnya, DEMA PTKIN menyoroti upaya Rektor Hamdan Juhannis memimpin kampus tersebut yang dinilai terlalu otoriter terhadap lembaga kemahasiswaan.

“Kami sekaligus mengecam keras oknum yang terlibat dalam kasus uang palsu ini. Apalagi, pimpinan kampus juga memperketat kontrol terhadap organisasi mahasiswa dengan memperbanyak syarat yang tidak konkret, sehingga proses demokrasi di kampus menjadi terganggu,” ujarnya.

Pihaknya, kata Wirawan, akan terus mengawal mengawal kebijakan kampus yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi mahasiswa.

Diskusi intensif dilakukan baik dengan pimpinan kementerian, presiden mahasiswa (Presma) PTKIN se-Indonesia, maupun mahasiswa di berbagai kampus.

“Kami juga selalu berdiskusi dengan presma-presma se-Indonesia terkait isu-isu internal dan tidak berhenti berdialog dengan pimpinan kementerian,” jelasnya.

Eks Wakil Presiden Mahasiswa tahun 2021-2022 tersebut menyebut bahwa kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar ini dinilai berpotensi meresahkan masyarakat.

Terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru. Situasi ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan.

“Maka, kami akan mengambil langkah sesuai arahan Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Wirawan.

DEMA PTKIN Se-Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini secara intensif dan memastikan pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.

Ia juga berharap pimpinan kampus dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang menyangkut mahasiswa.

Sebelum uang palsu di UIN Alauddin terbongkar, Hamdan Juhannis selaku rektor menerbitkan Surat Edaran nomor 259 terkait mekanisme penyampaian aspirasi.

Sebanyak 20 mahasiswa UIN Alauddin yang memprotes aturan tersebut diberikan sanksi skorsing perkuliahaan. Hukuman tersebut menyasar sejumlah ketua lembaga intra kampus.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300