Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Menyikapi Putusan MK, Aktivis hingga Tim Sukses di Jeneponto Imbau Jaga Kamtibmas

×

Menyikapi Putusan MK, Aktivis hingga Tim Sukses di Jeneponto Imbau Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto yang diajukan oleh pasangan calon Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada tanggal 24 Febriari 2024 MK menolak seluruh eksepsi dari pihak termohon dan pihak terkait, serta menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dengan demikian, kemenangan pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Jeneponto dengan selisih tipis 1.086 suara dinyatakan sah secara hukum. Keputusan ini mengakhiri proses hukum sengketa Pilkada Jeneponto.

Menanggapi putusan MK, Tim Sukses Pasangan Calon, Federasi Mahasiswa Intelektual dan Karang Taruna Jeneponto langsung mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. Mereka mengajak semua pihak, termasuk pendukung pasangan calon yang kalah, untuk menerima putusan tersebut dengan lapang dada dan kembali bersatu membangun Jeneponto.

Sukasman Tawakkal selaku Ketua HPMT Komisariat PT UIT mengajak warga Jeneponto untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto dan berharap agar tidak ada lagi perpecahan berdasarkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu, dan semua warga dapat bekerja sama mendukung pemerintahan yang baru terpilih.

Hal serupa datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Tamalatea, Pupung mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan di Kabupaten Jeneponto, tetap aman dan tidak terprovokasi berita hoax.

Hardianto Aris selaku Tim pasangan calon nomor tiga H. Muhammad Sarif – Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA) juga menghimbau kepada warga Jeneponto untuk menghargai putusan MK dan mengajak untuk mensuport pemerintahan yang telah resmi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto lima tahun kedepan.

Diketahui Kepolisian Resor Jeneponto juga telah menyatakan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca putusan MK. Mereka akan meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik strategis untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Putusan MK ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi rekonsiliasi dan pembangunan Jeneponto yang lebih baik. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif untuk kemajuan daerah. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300