Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

RS Towuti Belum Digunakan Sudah Ambruk, SHCW Desak Kejati Sulsel Lakukan Penyelidikan

×

RS Towuti Belum Digunakan Sudah Ambruk, SHCW Desak Kejati Sulsel Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Bangunan RS Towuti. (FT: Ist)
Example 325x300

Luwu Timur – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Towuti yang dianggarkan melalui APBD 2024 senilai Rp3,8 miliar mengalami permasalahan serius.

Plafon rumah sakit ambruk, padahal bangunan tersebut belum diresmikan dan belum digunakan oleh masyarakat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kejadian ini mendapat perhatian dari Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), salah satu lembaga penggiat anti-korupsi di bumi Celebes, Sulawesi Selatan.

Direktur SHCW, Ewaldo Aziz, menduga bahwa proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.

“Berdasarkan informasi dan investigasi kami, pembangunan RS Towuti tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Kami menduga ada penyimpangan pada spesifikasi volume bangunan, material, dan bahan yang digunakan, sehingga berpotensi terjadi markup anggaran yang bisa merugikan keuangan negara,” kata Ewaldo, Sabtu (08/03/25).

SHCW menegaskan bahwa kejadian ini harus segera diusut oleh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Pihaknya meminta penyelidikan mendalam dengan melibatkan ahli konstruksi bangunan untuk menilai struktur dan kualitas proyek tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana, CV Bintang Mahalona Perkasa. Hal ini perlu ditindaklanjuti agar tidak terjadi pembiaran terhadap potensi kerugian negara,” tegasnya.

Selain itu, SHCW berencana melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian proyek ini. Mereka juga akan secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejati Sulsel agar mendapat perhatian lebih lanjut.

Dilaporkan proyek pembangunan RS Towuti berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Bintang Mahalona Perkasa, perusahaan yang juga menangani beberapa proyek infrastruktur di daerah tersebut.

Ewaldo menambahkan publik kini mempertanyakan kualitas konstruksi proyek ini, mengingat plafon rumah sakit sudah ambruk meski belum diresmikan.

Masyarakat pun berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.

“Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, terutama terkait langkah yang akan diambil oleh aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan penyimpangan proyek RS Towuti,” pungkas Ewaldo. (*/rl)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300