Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Dirga Saputra Desak Kejari Periksa-Tangkap Semua yang Terlibat di Kasus KORMI Makassar

×

Dirga Saputra Desak Kejari Periksa-Tangkap Semua yang Terlibat di Kasus KORMI Makassar

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Pembina LAKIN, Dirga Saputra. (*)
Example 325x300

klikkiri.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menetapkan Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran hibah tahun anggaran 2022.

Penetapan tersangka ini diumumkan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan intensif oleh tim penyidik Kejari Makassar. Bendahara KORMI diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar, dengan modus mencairkan dana tidak sesuai peruntukan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara fiktif.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pihak Kejaksaan Negeri Makassar dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap oknum bendahara tersebut.

Saat ini, tersangka telah diperiksa secara intensif dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan juga mengimbau agar masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran publik agar dapat digunakan secara transparan dan akuntabel.

Pemerhati kebijakan publik Dirga Saputra mengatakan bahwa Bendahara KORMI yang telah ditetapkan tersangka diharapkan agar menjadi pintu masuk bagi Penegak Hukum untuk membuka semua kotak-kotak kejahatan di dalamnya.

“Kita sangat menyayangkan apabila kejaksaan tidak memperdalam kasus ini untuk menemukan aktor lainnya di dalamnya,” ujarnya, Selasa, 22 April 2025.

Atas keberanian Kejari Makassar, Dirga memberi apresiasi atas upaya penegakan hukum yang sedang digelar oleh Kejaksaan.

Ia berharap agar kasus ini tak berhenti hanya sebatas bendahara saja. “Kita dorong agar kejaksaan membuka semua yang memiliki peran dalam lingkaran korupsi tersebut,” tegasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300