Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Desak Percepatan Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria, Petani Polongbangkeng Mendatangi Kantor ATR/BPN Takalar

×

Desak Percepatan Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria, Petani Polongbangkeng Mendatangi Kantor ATR/BPN Takalar

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Mengingat pada rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Takalar didesak segera menindaklanjuti agar dibentuknya Tim Penyelesaian Konflik Agraria.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk membentuk tim Penyelesaian Konflik Agraria di Takalar. Tim ini penting untuk membuka sejarah perampasan lahan yg dilakukan di rezim orde Baru,” ujar Hasbi Asiddiq, LBH Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dianggap tidak serius dan terus berlarut, bertepatan dengan keruntuhan rezim orde baru yang dipimpin oleh Soeharto pada 21 Mei, ratusan Petani Polongbangkeng Takalar, Sulawesi Selatan menyambagi Kantor ATR/BPN.

“Tidak adil jika pemerintah hanya meminta kepada warga untuk membawa bukti surat dan melaporkannya kepada Perusahaan, karena merekalah yg menjadi aktor perampasan atas lahan warga di Polongbangkeng,” tambah Hasbi.

Aksi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Takalar dengan tuntutan agar melibatkan masyarakat dalam melaksanakan rekomendasi komnas HAM yang terkait Pembentukan Tim Penyelesaian konflik Agraria. Lebih lanjut massa juga menegaskan bahwa akan tetap menolak segala upaya proses perpanjangan HGU PTPN yang berada di atas tanah petani Polongbangkeng.

Tidak hanya di ATR/BPN Takalar, Petani Polongbangkeng juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Takalar untuk menyampaikan aspirasi yang dilanjutkan dengan RDP. Melalui komisi I, warga bercerita beberapa poin mulai dari sejarah kampung, proses pembebasan lahan, perjuangan warga, hingga dampak yang ditimbulkan dari aktivitas PTPN sampai hari ini.

“Sebelum masuk PTPN di Kampung, Orang tua kami dulunya hidup rukun dan damai dengan aktivitas berkebun. Namun sekarang, kita hampir setiap hari berhadapan dengan intimidasi TNI/POLRI diatas tanah kita sendiri”, ujar Dg Rola dalam kesaksiannya.

Massa mendesak agar segera menghadirkan semua pihak terkait untuk kemudian dipertemukan dengan warga, dengan tujuan mendorong percepatan penyelesaian konflik yang sudah berlangsung selama kurun waktu 40 tahun. Mengingat petani di atas lahannya seringkali berhadapan dengan TNI/POLRI yang mendampingi aktivitas ilegal PTPN.

Diujung RDP bersama ATR/BPN, melalui perwakilannya menjelaskan kepada Petani Polongbangkeng bahwa mereka sementara menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM. Sejauh ini telah dilaksanakan dua kali pertemuan. Terakhir, pihak ATR/BPN menjelaskan bahwa PTPN Takalar belum terdaftar untuk melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300