Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Patarai Sebut RPJMD Sulsel 2025–2029 Clear and Clean, Gaji PPPK Sudah Diakomodasi

×

Patarai Sebut RPJMD Sulsel 2025–2029 Clear and Clean, Gaji PPPK Sudah Diakomodasi

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Sulawesi Selatan, Patarai Amir, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diakomodasi secara jelas dalam dokumen RPJMD Sulsel 2025–2029.

“Sudah diakomodasi. Untuk tahun 2026, ada tambahan anggaran gaji sebesar Rp567 miliar dan pada tahun 2027 sebesar Rp548 miliar khusus untuk PPPK,” ungkap Patarai kepada wartawan, Selasa (23/7).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pernyataan ini disampaikan guna merespons kekhawatiran publik atas isu yang menyebut pemerintah provinsi tidak menyebut secara eksplisit komitmen terhadap pembiayaan PPPK dalam rencana pembangunan lima tahunan tersebut.

Sebelumnya, kabar bahwa keberlanjutan rekrutmen dan penggajian P3K tak tercantum dalam RPJMD sempat memicu keresahan, terutama di kalangan tenaga kerja non-ASN.

Apresiasi bagi Tim Penyusun RPJMD

Dalam kesempatan yang sama, Patarai turut menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPJMD, termasuk Setiawan Aswad, pejabat Pemprov Sulsel yang sempat dikabarkan mengundurkan diri.

“Beliau tetap hadir dan berkontribusi seperti biasa sebagai staf. Kita apresiasi dedikasi semua pihak dalam merampungkan RPJMD ini,” kata politisi Golkar dari Dapil Maros–Pangkep tersebut.

Meskipun telah disepakati secara substansi, pembahasan dokumen RPJMD sempat diwarnai ketegangan politik di internal dewan. Beberapa anggota DPRD menilai terdapat inkonsistensi dalam perumusan target pembangunan dan kebijakan anggaran.

Namun, Patarai menegaskan bahwa seluruh catatan telah ditampung secara teknokratik dan dokumen final telah melalui harmonisasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel.

“Kadang saya bingung juga, mana yang betul-betul substansi dan mana yang dibesar-besarkan. Tapi yang pasti, RPJMD ini clear and clean. Tidak ada pasal yang menggantung, dan kepentingan publik tetap jadi prioritas,” ujarnya.

Imbauan agar Publik Tak Terjebak Narasi Simpang Siur

Melalui klarifikasi ini, Pansus berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak utuh yang beredar, khususnya di media sosial.

“Kalau masih ada yang belum paham, mari kita duduk bersama. Tapi jangan lebay, apalagi menyebar keresahan tanpa data,” pungkas Patarai.(**/rik)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300