Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPRD Kota Makassar Akan Panggil Pengelola Toko Modern Terkait Laporan Masyarakat dan Isu Perizinan

×

DPRD Kota Makassar Akan Panggil Pengelola Toko Modern Terkait Laporan Masyarakat dan Isu Perizinan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayah Kota Makassar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan masyarakat mengenai dugaan tindakan sepihak terhadap pelanggan, persoalan perizinan, serta minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rantai pasok.

Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang komisi DPRD Makassar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Ismail dari Fraksi Golkar, Ketua Komisi B, Basdir dari Fraksi PKB, serta turut dihadiri oleh anggota Komisi A, Tri Zulkarnain dari Fraksi Demokrat. RDP juga menghadirkan perwakilan manajemen Alfamidi dan organisasi kepemudaan Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya terkait tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum toko modern terhadap pelanggan. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” ujar Ismail saat memimpin rapat.

Anggota Komisi A, Tri Zulkarnain, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak konsumen. Ia menyampaikan bahwa pelaku usaha wajib menjaga profesionalitas dan etika dalam melayani pelanggan, serta memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Rudy, perwakilan dari manajemen Alfamidi, menjelaskan bahwa pihaknya mengoperasikan 58 gerai dan satu supermarket di wilayah Kota Makassar. Namun, ketika diminta untuk menyampaikan dokumen perizinan secara lengkap, ia menyebut bahwa pihaknya masih menunggu izin dari manajemen pusat.

Ketua Komisi B, Basdir, menyatakan bahwa legalitas seluruh toko modern akan menjadi fokus utama dalam pembahasan lanjutan. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan UMKM lokal dalam rantai distribusi produk di toko-toko modern.

“Perizinan ini harus dikaji ulang. Kami ingin pastikan tidak ada toko yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Begitu pula soal komitmen mereka terhadap produk UMKM. Ini menyangkut keberpihakan terhadap ekonomi lokal,” pungkas Basdir.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Makassar akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen toko modern yang beroperasi di kota ini. Agenda tersebut bertujuan untuk memperjelas posisi hukum, komitmen sosial, dan kewajiban regulatif para pelaku usaha ritel modern terhadap masyarakat Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300