Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Narasi

Merdeka tapi Masih Sakit: Catatan Kritis 80 Tahun Indonesia

×

Merdeka tapi Masih Sakit: Catatan Kritis 80 Tahun Indonesia

Sebarkan artikel ini
Adi Putra Pratama, S.KM., M.KM.
Example 325x300

Oleh: Adi Putra Pratama, S.KM., M.KM (Akademisi Kesehatan)

Delapan puluh tahun lalu, para pendiri bangsa memproklamirkan kemerdekaan dengan tekad menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun setelah delapan dekade merdeka, pertanyaan yang harus diajukan dengan jujur adalah: apakah keadilan sosial itu benar-benar telah hadir dalam sektor kesehatan?

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Potret Kesehatan 80 Tahun Indonesia
Jika kita menengok realitas hari ini, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masih jauh dari merata. Di kota-kota besar, rumah sakit modern dengan fasilitas lengkap mudah ditemukan, sementara di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) masyarakat masih berjuang keras mendapatkan layanan dasar. Ketimpangan ini diperburuk dengan fakta bahwa rasio tenaga kesehatan Indonesia baru 3,84 per 1.000 penduduk, masih di bawah standar WHO sebesar 4,45 per 1.000 (Kemenkes, 2023; WHO, 2022).

Di sisi lain, Indonesia menghadapi beban ganda penyakit. Penyakit menular masih menjadi masalah serius di banyak wilayah, sementara penyakit tidak menular akibat perubahan gaya hidup meningkat tajam di perkotaan. Ketimpangan penanganan dua beban penyakit ini menunjukkan bahwa sistem kesehatan nasional belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.

Indikator Kesehatan yang Tertinggal
Kemerdekaan politik memang telah kita raih sejak 1945, tetapi kemerdekaan untuk hidup sehat sebagai hak dasar warga negara masih belum merata. Data Badan Pusat Statistik (2024) mencatat harapan hidup Indonesia baru mencapai 73,93 tahun, masih tertinggal dari Singapura (83,1 tahun) dan Malaysia (76,5 tahun) (World Bank, 2023). Meskipun ada kemajuan, angka ini memperlihatkan bahwa pencapaian kita masih jauh dari ideal.

Cakupan Luas, Kualitas Tertinggal
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan (2024) telah mencakup 90 persen penduduk Indonesia, sebuah capaian besar dalam hal universal health coverage. Namun, pencapaian kuantitatif ini belum diiringi pemerataan kualitas layanan. Di Papua, misalnya, 42,6 persen puskesmas masih beroperasi tanpa dokter (Kemenkes, 2023). Indeks Gini distribusi dokter spesialis pun mencapai 0,53, menandakan konsentrasi layanan menumpuk di kota besar, terutama di Jawa dan Bali. Dengan kata lain, meski secara formal hampir mencapai UHC, secara substantif kita masih jauh dari keadilan.

Sejarah yang Berulang
Ironi ini sejatinya bukan hal baru. Sejak awal kemerdekaan, bangsa ini telah menghadapi masalah kesehatan berupa rendahnya harapan hidup, tingginya angka kematian bayi, dan minimnya tenaga medis. Dari Orde Lama hingga era Reformasi, jargon pemerataan kesehatan selalu digaungkan, namun masalah klasik distribusi tenaga kesehatan tak kunjung terselesaikan hingga kini. Seperti yang diutarakan Whitehead (1992), ketidaksetaraan kesehatan yang bisa dicegah adalah bentuk nyata ketidakadilan sosial. Fakta bahwa Indonesia masih tertinggal setelah 80 tahun merdeka menegaskan hal tersebut.

Roadmap Pemerataan Menuju Indonesia Sehat
Kemerdekaan sejati tidak hanya berarti bebas dari penjajahan politik, tetapi juga bebas dari ketidakadilan dalam memperoleh layanan kesehatan. Untuk itu, ada tiga langkah strategis yang perlu ditempuh:

  1. Redistribusi tenaga kesehatan. Pemerataan tenaga medis harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah. Insentif finansial dan non-finansial yang berjenjang perlu diperkuat agar tenaga kesehatan bersedia mengabdi di daerah 3T. Tanpa kebijakan afirmatif, kesenjangan layanan akan terus melebar.
  2. Optimalisasi teknologi. Telemedisin, rekam medis digital, dan sistem rujukan daring dapat menjadi solusi menjembatani keterbatasan akses. Namun, pemanfaatannya harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur digital dan literasi teknologi masyarakat.
  3. Prioritas anggaran. Alokasi dana kesehatan perlu difokuskan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan, pendidikan tenaga medis, dan penguatan sistem rujukan. Dengan demikian, belanja kesehatan benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Jika kemerdekaan adalah napas, maka kesehatan adalah denyut nadinya. Napas panjang tak berarti banyak jika denyut melemah. Setelah 80 tahun, kita memang sudah merdeka, tetapi masih “sakit” dalam mewujudkan keadilan kesehatan.

Namun sakit bukanlah vonis permanen. Dengan komitmen politik yang kuat, kebijakan berbasis bukti, dan keberpihakan nyata pada rakyat kecil, Indonesia sehat bukan lagi sekadar mimpi, melainkan keniscayaan.

  • Daftar Pustaka
    Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
    BPJS Kesehatan. (2024). Laporan Tahunan BPJS Kesehatan 2024. Jakarta: BPJS.
    Kementerian Kesehatan RI. (2023). Profil Kesehatan Indonesia 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
    Whitehead, M. (1992). The concepts and principles of equity and health. International Journal of Health Services, 22(3), 429–445.
    World Bank. (2023). World Development Indicators. Washington, DC: World Bank.
    World Health Organization. (2022). Global Health Workforce Statistics. Geneva: WHO.
Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300