Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

LBH Makassar Kecam Represif Aparat Gabungan di Bone dalam Aksi Tolak Kenaikan PBB 300%

×

LBH Makassar Kecam Represif Aparat Gabungan di Bone dalam Aksi Tolak Kenaikan PBB 300%

Sebarkan artikel ini
Penampakan suasana pasca petugas memukul mundur massa pendemo tolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa (19/8/2025) malam. (BONEPOS/ADS).
Example 325x300

klikkiri.co — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras tindakan represif aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terhadap massa aksi yang memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300% di Kabupaten Bone.

Sejak 19 Agustus, ratusan mahasiswa dan warga berkumpul di depan Kantor Bupati Bone menuntut pencabutan kebijakan kenaikan PBB. Namun, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tidak pernah hadir untuk menemui massa aksi.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“LBH Makassar menuntut Pemda Kabupaten Bone, khususnya Bupati Andi Asman Sulaiman, bertanggung jawab secara hukum maupun moral atas kekerasan yang terjadi akibat pengabaian aspirasi warga. Pemerintah harus segera mencabut kebijakan yang membebani masyarakat dan membuka ruang partisipasi bermakna dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Abdul Azis Dumpa, Direktur LBH Makassar.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh ketika aparat gabungan, diperkirakan berjumlah 1.000 personel, menembakkan gas air mata secara membabi buta hingga masuk ke pemukiman warga. Video yang beredar memperlihatkan warga marah karena rumah mereka ikut terdampak, bahkan Masjid Agung Bone ikut menjadi sasaran tembakan gas air mata.

Kericuhan meluas di halaman Kantor Bupati Bone hingga Jalan Ahmad Yani menuju Kampus IAIN Bone. Aparat kepolisian juga terekam memukuli dan meringkus demonstran secara brutal. Beberapa warga mengalami luka berat, termasuk di bagian kepala.

Hingga pukul 23.20, kekerasan masih berlangsung. Setidaknya lebih dari 50 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga ditangkap. Mereka kemudian dibawa ke Polres Bone dan menjalani tes urine. LBH Makassar mengaku kesulitan memberikan akses bantuan hukum karena dihalangi oleh aparat, termasuk personel TNI yang secara aktif terlibat dalam pengamanan aksi.

Menanggapi situasi tersebut, Pemda Bone melalui Sekretaris Daerah hanya mengumumkan bahwa kebijakan kenaikan PBB akan ditunda sementara untuk dilakukan kajian ulang.

“Protes ini seharusnya ditanggapi secara demokratis, bukan dengan kekerasan dan senjata. Brutalitas aparat hanya melahirkan gelombang protes yang lebih besar, sekaligus menggerus legitimasi pemerintah. Peristiwa di Bone dan di Pati, Jawa Tengah, menunjukkan watak otoriter pemerintah yang semakin nyata,” ujar Azis.

Melalui pernyataan sikap resmi, YLBHI–LBH Makassar menyampaikan tuntutan:

  1. Mencabut kebijakan kenaikan PBB 300% di Bone.
  2. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap.
  3. Mendesak Bupati Andi Asman Sulaiman mendengarkan aspirasi warga.
  4. Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap massa aksi, termasuk mengecam keterlibatan TNI dalam penangkapan.
  5. Menyediakan bantuan hukum gratis bagi seluruh demonstran yang ditangkap.

LBH Makassar menegaskan, aspirasi publik tidak boleh dibalas dengan peluru gas air mata dan represi. Kekerasan hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300