Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Buruh Segel Kantor DPRD Bantaeng, Protes Gagalnya RDP Bersama PT Huadi

×

Buruh Segel Kantor DPRD Bantaeng, Protes Gagalnya RDP Bersama PT Huadi

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bantaeng yang dijadwalkan bersama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia berakhir ricuh. Rapat yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WITA molor satu jam, namun tidak mencapai quorum. Lebih mengecewakan, Direktur Utama PT Huadi, Jos Stefan Hideky, tidak hadir sama sekali.

Kekecewaan buruh dari Serikat Buruh Pertambangan dan Industri (SBIPE) Bantaeng pun memuncak. Sekitar pukul 13.30 WITA, mereka melakukan aksi simbolik dengan menyegel kantor DPRD Bantaeng. Sebuah spanduk besar bertuliskan “KANTOR DPRD BANTAENG DISEGEL” dipasang di pintu utama. Di sampingnya terpampang pula tulisan “DICARI KETUA DPRD BANTAENG” sebagai sindiran atas absennya pimpinan dewan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

RDP ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari pertemuan 8 September 2025. Saat itu, DPRD berjanji menghadirkan seluruh pihak yang menandatangani kesepakatan 29 Juli 2025 terkait pembayaran pesangon penuh kepada buruh yang terkena PHK, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021.

Kepala Departemen Hukum, Advokasi, dan Kampanye Massa SBIPE Bantaeng, Junaedi Hambali, menyebut absennya PT Huadi dan minimnya kehadiran anggota DPRD sebagai pelecehan terhadap buruh maupun lembaga pemerintah.

“Kalau DPR saja tidak quorum, hasilnya dipastikan tidak ada gunanya. Apalagi Direksi Utama PT Huadi tidak hadir, padahal di forum ada mantan Ketua Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sulsel,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika DPRD Bantaeng tidak serius, pihaknya akan membawa masalah ini ke DPR RI dan kementerian terkait. “Itu sama saja mosi tidak percaya kepada DPRD Bantaeng,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Mursalim, perwakilan buruh. Ia menilai berbagai aksi dan perundingan yang ditempuh tidak pernah ditanggapi serius.

“Kami menderita. Kalau sekelas DPRD saja diabaikan perusahaan, apalagi kami buruh yang dirampas haknya,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Irvandi Langgara, mantan Ketua Disnaker Bantaeng, dan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sulsel, Andi Sukri, sama-sama menolak memberikan keterangan resmi tanpa kehadiran perusahaan. “Objeknya tidak ada,” kata Andi Sukri.

Dari pihak legislatif, anggota DPRD Fraksi Demokrat Herlina Aris menyatakan dukungan penuh kepada buruh, meski turut mempertanyakan absennya sejumlah anggota dewan lain. Ketua Komisi B DPRD Bantaeng, H. Abd. Karim, juga menilai RDP tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran perusahaan, meski surat tripartit sebelumnya sudah berbentuk produk hukum.

Karena rapat tidak menghasilkan keputusan, Junaedi Hambali menutup forum dengan pernyataan bahwa buruh akan mendirikan posko pendudukan di DPRD Bantaeng hingga seluruh tuntutan dipenuhi. Selain itu, SBIPE juga mengajak organisasi kepemudaan yang sebelumnya bergabung dalam aksi 8 September 2025 untuk kembali bersatu menekan DPRD agar menindaklanjuti tuntutan buruh. [*]

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300