Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kadispar Buka Kegiatan Penerapan Perda No. 5 Tahun 2023 Melalui Perencanaan Destinasi Pariwisata Kab/Kota

×

Kadispar Buka Kegiatan Penerapan Perda No. 5 Tahun 2023 Melalui Perencanaan Destinasi Pariwisata Kab/Kota

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, membuka secara resmi Kegiatan Penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2023 melalui Kegiatan Perencanaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Hotel Kyriad Makassar pada Rabu (24/9/2025).

Dalam sambutannya, Achmad Hendra Hakamuddin menegaskan bahwa pariwisata saat ini bukan lagi sekadar sektor rekreasi, melainkan telah menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya dan alam Makassar ke tingkat yang lebih luas.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Potensi besar yang dimiliki Kota Makassar perlu diarahkan dengan perencanaan yang jelas, terstruktur, dan berkesinambungan agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat. Dari kebutuhan inilah lahir Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR), yang diposisikan sebagai instrumen strategis sekaligus peta jalan pengembangan pariwisata kota.

RIPPAR difokuskan pada empat pilar utama, yakni pengembangan destinasi, peningkatan industri pariwisata, penguatan pemasaran dan promosi melalui pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia.

Kegiatan ini juga dimaknai sebagai momentum penting untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama, dan memperkuat sinergi lintas sektor agar pariwisata Makassar dapat berkembang secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300