Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan III Tahun 2025

×

DPMPTSP Makassar Ingatkan Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan III Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengimbau seluruh perusahaan dan pelaku usaha skala menengah maupun besar, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2025, periode Juli–September.

Masa pelaporan LKPM dibuka mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2025 dan disampaikan secara online melalui laman oss.go.id.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pelaporan LKPM memiliki peran strategis, antara lain untuk:

  1. Memantau realisasi investasi dan operasional perusahaan.
  2. Menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah.
  3. Memastikan izin usaha berjalan sesuai rencana.

Sebagai bentuk pendampingan, DPMPTSP Kota Makassar menghadirkan layanan KLINIK LKPM guna memudahkan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan.

Layanan konsultasi tersedia secara:

  1. Offline di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
  2. Online melalui Zoom, Sipana’mamo, dan Dikopi.
  3. Waktu layanan: Senin–Jumat (hari kerja), pukul 09.00 – 15.00 WITA.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara cepat, praktis, dan gratis dengan cukup melakukan pemindaian QR Code untuk mendapatkan antrean.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para pelaku usaha tidak lagi mengalami kesulitan dalam pelaporan LKPM dan dapat berkontribusi aktif dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300