Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Ancaman Penggusuran Lahan Petani Laoli, Luwu Timur, Demi Proyek Strategis Nasional (PSN)

×

Ancaman Penggusuran Lahan Petani Laoli, Luwu Timur, Demi Proyek Strategis Nasional (PSN)

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Tahun 2024, mendadak lahan Petani di dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur berubah status menjadi aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dalam surat yang dilontarkan oleh pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Citra Lampia Mandiri (PT. CLM) bahwa Pemkab dalam hal ini meminta izin untuk mengakses jalan untuk mengamankan aset daerah.

Klaim sepihak ini tentu menjadi masalah dan menuai protes oleh Petani Laoli. Tanah yang dikelola sejak tahun 1998 kemudian mendadak diakui sebagai milik Pemkab Luwu Timur. Padahal secara fisik lahan tersebut dikuasai dan dirawat oleh Petani. Sementara

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami menduga kuat proses terbitnya Hak pengelolaan ini dilakukan secara ilegal, karena secara hukum menurut Peraturan Menteri ATR BPN, sebelum mengajukan permohonan Hak Pengelolaan, Pemohon harus memperoleh dan menguasai tanah yang dimohonkan dibuktikan dengan data fisik dan yuridis. Jika diatas lahan tersebut terdapat penguasaan pihak lain maka terlebih dahulu harus ada penyelesaian terhadap penguasaan atas lahan tersebut,” ujar Hasbi Asiddiq, pendamping hukum Petani Laoli.

Hal ini tentu saja merupakan upaya langsung untuk menopang rencana pembangunan Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) yang di mana merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa PSN seringkali menggunakan cara kekerasan dan upaya paksa terhadap lahan yang dimiliki atau dikelola oleh masyarakat.

Per tanggal 12 Februari, dalam tangkapan melalui ponsel Warga, nampak unit alat berat yang sudah bersedia untuk beroperasi. Ini bukan kasus yang pertama, sebelumnya kasus serupa yang dimana upaya perampasan tanah juga terjadi, cetus peristiwa ini berakibat 9 orang Warga dikriminalisasi karena akibat dari tuduhan atas tindakan pengrusakan tanaman milik PT. Vale.

Dengan ini berdasarkan situasi yang terjadi di tapak, kami mengecam kepada Pemkab Luwu Timur agar segera menghentikan segala upaya paksa penggusuran terhadap lahan para Petani.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300