Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

APIH Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan Hiburan Malam di Makassar Selama Ramadan dan Nyepi

×

APIH Tegaskan Dukungan Penuh Penutupan Hiburan Malam di Makassar Selama Ramadan dan Nyepi

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kota Makassar resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada 13 Februari 2026 di Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi diwajibkan tutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H/2026 M serta Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Kebijakan tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e. Dalam edaran itu dijelaskan, tempat usaha yang dimaksud dapat kembali beroperasi pada Senin, 23 Maret 2026.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

APIH Minta Pelaku Usaha Patuhi Edaran

Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Malam (APIH), Hasrul Kaharuddin, mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di Makassar agar mematuhi dan menjalankan surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah.

Menurut Hasrul, para pelaku usaha harus sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang menjunjung tinggi norma-norma keagamaan.

“Sebagai pelaku usaha, kita harus mendukung kebijakan pemerintah daerah, apalagi ini dalam rangka menghormati Ramadan dan Hari Raya Nyepi,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada pelaku usaha yang melanggar aturan demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kita tidak mau ada pelaku usaha yang bandel. Jangan coba-coba buka di bulan Ramadan karena bukan cuma pemerintah yang dilawan, tapi juga masyarakat. Karena itu, kami minta semua tertib selama masa penutupan ini,” tegasnya.

Hasrul juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. “Mari kita jaga suasana agar tetap aman dan nyaman. Saya yakin semua pelaku usaha bisa tertib dan mengikuti imbauan pemerintah,” tutupnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300