Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Camat Makassar Tinjau Pasar Tumpah Jl. Veteran Utara, Tegaskan Kepatuhan Jam Operasional Pedagang

×

Camat Makassar Tinjau Pasar Tumpah Jl. Veteran Utara, Tegaskan Kepatuhan Jam Operasional Pedagang

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, didampingi Sekretaris Camat Makassar Ismawaty Nur, Danramil 08 Makassar, serta Lurah Mardekaya dan Lurah Mardekaya Utara, kembali turun langsung ke lapangan untuk memberikan instruksi kepada para pedagang pasar tumpah di Jalan Veteran Utara, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya penataan pasar tumpah yang sebelumnya telah dilakukan. Dalam kesempatan tersebut, Camat Makassar menegaskan pentingnya kepatuhan para pedagang terhadap jam operasional yang telah disepakati bersama, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Tri Sugiarto Burhan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari diskusi bersama antara pemerintah setempat dengan para RT/RW serta pedagang, yang dilaksanakan saat peninjauan dan penindakan pada Sabtu sebelumnya. Oleh karena itu, kehadiran kembali pemerintah di lokasi bertujuan untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan dengan baik.

“Kesepakatan ini merupakan hasil diskusi bersama para RT/RW dan pedagang saat kami turun pada hari Sabtu kemarin untuk penindakan. Olehnya itu, kami kembali hari ini untuk memantau aktivitas para pedagang dan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang telah disepakati,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya perwakilan pedagang dan juru parkir telah diundang ke Kantor Camat Makassar untuk melakukan pembahasan bersama. Pertemuan tersebut melibatkan lurah setempat serta para ketua RT/RW guna merumuskan poin-poin kesepakatan yang dapat diterapkan secara bersama.

“Hari ini perwakilan pedagang dan tukang parkir kami undang ke kantor camat bersama lurah dan para RT/RW, kemudian disepakati beberapa poin penting,” ungkap Tri Sugiarto Burhan.

Adapun poin-poin yang telah disepakati antara lain para pedagang tidak diperkenankan melewati garis pembatas jalan, wajib merapikan dagangan, serta tidak berjualan melebihi jam operasional yang telah ditentukan. Aturan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib serta lingkungan yang bersih dan nyaman.

“Poin ini sudah disepakati dan akan dijalankan selanjutnya, di antaranya tidak melewati garis pembatas jalan, merapikan dagangan, dan tidak melewati jam operasional. Kemudian, kita akan terus lakukan pemantauan,” lanjutnya.

Dengan adanya peninjauan langsung ini, diharapkan para pedagang dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Pemerintah Kecamatan Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga ketertiban umum dan mendukung terciptanya kawasan yang tertata dengan baik.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300