Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Disperkim Makassar Perkuat Sinergi Pengelolaan PSU Perumahan Melalui Sosialisasi Perda

×

Disperkim Makassar Perkuat Sinergi Pengelolaan PSU Perumahan Melalui Sosialisasi Perda

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Tahun 2026 di Karebosi Premier Hotel, Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar dan dihadiri oleh perwakilan kelurahan dan kecamatan se-Kota Makassar, perwakilan asosiasi perumahan, serta para pengembang perumahan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait ketentuan penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan PSU perumahan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan kawasan perumahan yang tertib dan berkelanjutan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Para narasumber memberikan pemaparan terkait aspek hukum, administrasi pertanahan, serta mekanisme penyediaan dan penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap proses penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan perumahan di Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300