Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Komisi B dan D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Pencegahan Pemesanan Kamar Hotel oleh Anak di Bawah Umur

×

Komisi B dan D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Pencegahan Pemesanan Kamar Hotel oleh Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Komisi B dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung Sementara DPRD Kota Makassar, Jumat (26/6/2026).

RDP tersebut difokuskan pada pembahasan persoalan pemesanan kamar hotel oleh anak di bawah umur yang dinilai memerlukan perhatian bersama dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Majid dari Fraksi Golkar, didampingi anggota Komisi B dan Komisi D, yakni Hartono (Fraksi PKS), Basdir (Fraksi PKB), Umiyati (Fraksi PPP), dan Irmawati Sila (Fraksi MULIA).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, serta jajaran pengurus LSM GMBI sebagai penyampai aspirasi.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas berbagai langkah yang dapat ditempuh untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik pemesanan kamar hotel oleh anak di bawah umur. Isu tersebut dinilai berkaitan erat dengan upaya perlindungan anak serta pencegahan berbagai potensi pelanggaran yang dapat merugikan generasi muda.

DPRD Kota Makassar menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif. Karena itu, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Kota Makassar berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha perhotelan, serta elemen masyarakat dalam memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan terhadap anak dapat terlaksana secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300