Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2026).

Rapat tersebut mengagendakan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Rapat paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah tamu undangan. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulsel menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPRD. Seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam bersama pemerintah daerah melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat komisi, pembahasan badan anggaran, hingga penyampaian pandangan fraksi, sebelum akhirnya mencapai persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda tersebut tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepentingan masyarakat menjadi landasan utama dalam setiap proses pembahasan.

Melalui persetujuan bersama ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga ditandatanganinya persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Momentum ini sekaligus menegaskan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Sulawesi Selatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300