Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Camat Manggala Dampingi Wali Kota Tinjau Progres Pengelolaan TPA Tamangapa, Perkuat Implementasi Wajib Pilah Sampah

×

Camat Manggala Dampingi Wali Kota Tinjau Progres Pengelolaan TPA Tamangapa, Perkuat Implementasi Wajib Pilah Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Camat Manggala, Ahmad, S.Sos., bersama Sekretaris Camat Manggala, Manggala Putra Andy Beso, S.STP., mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, dalam kegiatan peninjauan progres pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Selasa (4/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang mengedepankan pemilahan sejak dari sumber. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa TPA Tamangapa tidak lagi menerima sampah yang belum dipilah. Sampah yang dapat diproses di TPA hanyalah sampah residu, yakni sampah yang telah melalui proses pemilahan dan tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Wali Kota, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan wajib pilah sampah harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan tersebut tidak hanya mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain meninjau sistem pengelolaan sampah, rombongan juga mengevaluasi kondisi sarana dan prasarana pendukung di kawasan TPA Tamangapa. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan air lindi, agar sistem pengolahan limbah dapat berfungsi secara optimal sehingga dampaknya terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Dalam arahannya, Wali Kota Makassar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kecamatan Manggala, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat koordinasi agar setiap program penataan dan pengelolaan TPA berjalan secara optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Camat Manggala Ahmad menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Manggala untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Makassar melalui berbagai langkah konkret di tingkat kewilayahan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat, mengoptimalkan peran pemerintah kelurahan, RT/RW, Bank Sampah Unit (BSU), serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dalam mendorong budaya memilah sampah sejak dari sumbernya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Manggala optimistis implementasi wajib pilah sampah dapat berjalan secara efektif. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, meningkatkan pemanfaatan sampah melalui konsep ekonomi sirkular, serta mendukung terwujudnya Makassar Bebas Sampah 2029.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300