Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Warga Resah, Excavator Diduga Keruk Material Sungai Dekat Jembatan Penghubung Luwu Utara–Luwu Timur

×

Warga Resah, Excavator Diduga Keruk Material Sungai Dekat Jembatan Penghubung Luwu Utara–Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Masyarakat Desa Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan aktivitas pengerukan material di dasar sungai menggunakan alat berat jenis excavator yang diduga berlangsung di sekitar wilayah permukiman warga.

Aktivitas tersebut ditemukan masyarakat pada Kamis, 6 Agustus 2026. Lokasi pengerukan disebut berada sekitar 300 meter dari jembatan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Luwu Utara dengan Kabupaten Luwu Timur.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Warga mengaku khawatir aktivitas pengerukan material sungai tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur apabila dilakukan secara terus-menerus.

Selain berada tidak jauh dari jembatan, lokasi pengerukan juga disebut berada dekat dengan kebun masyarakat, permukiman warga, serta area pemakaman keluarga.

“Kami khawatir kalau pengerukan terus dilakukan, bisa berdampak terhadap kebun masyarakat, kuburan keluarga, bahkan kondisi jembatan yang tidak jauh dari lokasi,” ujar salah seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Diduga Berlangsung Sekitar Satu Minggu
Menurut informasi yang diterima masyarakat, aktivitas menggunakan excavator tersebut diduga telah berlangsung kurang lebih satu minggu.
Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Bungadidi, Kaso Andi Baso, dalam aktivitas tersebut.

Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang. Demikian pula dengan status kepemilikan alat berat dan legalitas aktivitas pengambilan material di lokasi.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Minta Legalitas Diperiksa
Warga meminta pihak berwenang tidak hanya memeriksa aktivitas pengerukan, tetapi juga mengecek dokumen perizinan, pemilik alat berat, pengelola kegiatan, serta asal-usul material yang dikeruk dari sungai.

“Kalau memang memiliki izin dan memenuhi ketentuan, silakan diperiksa. Tetapi kalau tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, kami berharap segera dihentikan dan ditindak sesuai hukum,” kata warga.

Masyarakat juga meminta agar dilakukan kajian teknis untuk memastikan aktivitas pengerukan tidak mengganggu kestabilan sungai maupun struktur jembatan provinsi yang berada tidak jauh dari lokasi.

Minta Aparat Bertindak
Warga berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius dari Polres Luwu Utara dan instansi terkait.

Mereka meminta aparat melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap aktivitas tersebut dihentikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan terkait aktivitas pengerukan, legalitas kegiatan, kepemilikan excavator, maupun keterlibatan pihak yang disebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Masyarakat menegaskan bahwa pengaduan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap keselamatan lingkungan, kebun warga, area pemakaman, dan keberadaan jembatan penghubung Luwu Utara–Luwu Timur.

Untuk berita media online, sebaiknya jangan ditulis “izin jelas tidak ada” atau “kepala desa melakukan tambang ilegal” sebelum ada hasil pengecekan resmi. Lebih aman secara jurnalistik menggunakan “diduga”, lalu meminta klarifikasi dari kepala desa, pemilik excavator, dan instansi yang berwenang soal perizinan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300