Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Syarif Tantang Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Bongkar Tambang Ilegal

×

Syarif Tantang Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin Bongkar Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Syarifuddin.
Example 325x300

klikkiri.co — Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal dinilai harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada praktik pertambangan yang berjalan di luar ketentuan hukum.

Di Sulawesi Selatan, tantangan itu datang dari Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Makassar, Syarif. Ia meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Pangdam XIV/Hasanuddin menjadikan komitmen pemerintah pusat tersebut sebagai dorongan untuk mengungkap dan menindak aktivitas pertambangan yang diduga ilegal apabila ditemukan di wilayah Sulsel.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Bagi Syarif, persoalan tambang ilegal bukan semata perkara administrasi perizinan. Jika aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, penerimaan negara, hingga tata kelola sumber daya alam.

“Kami menantang Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin untuk membuktikan keberanian negara di Sulawesi Selatan. Jika memang terdapat aktivitas pertambangan ilegal, bongkar dan proses sesuai hukum. Jangan berhenti pada wacana atau pernyataan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Syarif.

Hukum Jangan Berhenti di Pemain Lapangan

Menurut Syarif, penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara menyeluruh. Aparat tidak cukup hanya menindak pihak yang berada di lokasi pertambangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila memang ditemukan bukti keterlibatan.

“Kalau yang ditindak hanya pekerja atau operator di lapangan, sementara pemodal atau pihak yang memberikan perlindungan tidak pernah disentuh, maka pemberantasan tambang ilegal hanya akan menjadi seremoni penegakan hukum,” ujarnya.

Karena itu, HMI Cabang Makassar mendorong agar setiap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Selatan diperiksa secara komprehensif, termasuk aspek legalitas perizinan, pengelolaan kegiatan, pihak yang memperoleh manfaat ekonomi, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Syarif menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan merupakan tuduhan terhadap institusi TNI maupun Polri. Menurutnya, dorongan tersebut justru ditujukan agar aparat memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan ataupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak sedang menuduh institusi TNI atau Polri terlibat. Justru kami mendorong aparat untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan tidak ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk melindungi praktik ilegal,” katanya.

Jangan Sampai Negara Kalah oleh Kepentingan

Syarif menilai, pengelolaan sumber daya alam harus dikembalikan pada tujuan konstitusional, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Presiden sudah memberikan garis yang jelas bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka, jika ada praktik ilegal yang justru menguntungkan segelintir pihak dan merugikan negara serta masyarakat, tentu harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti. Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan penegakan hukum yang sekadar ramai di permukaan, tetapi proses yang mampu mengungkap persoalan secara utuh.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hukum ditegakkan. Kalau ada tambang yang diduga ilegal, periksa. Kalau terbukti melanggar hukum, tindak. Kalau ada pihak yang terbukti memberikan perlindungan, ungkap berdasarkan bukti. Sesederhana itu,” ujar Syarif.

“Kapolda dan Pangdam, Ini Tantangan Kami”

Syarif kembali menegaskan bahwa HMI Cabang Makassar akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan pengawasan publik.

“Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin, ini tantangan kami. Jadikan komitmen pemberantasan tambang ilegal sebagai peringatan bahwa tidak boleh ada aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar hukum merasa kebal di Sulawesi Selatan. Kalau memang ada, bongkar dan usut sampai tuntas berdasarkan bukti,” katanya.

Ia berharap semangat pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti sebagai kebijakan di tingkat pusat, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Kami ingin melihat bahwa semangat pemberantasan tambang ilegal benar-benar hidup sampai ke daerah. Hukum harus berlaku bagi semua, tanpa melihat siapa yang berada di belakangnya,” pungkas Syarif.

HMI Cabang Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap isu pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Selatan melalui kajian hukum, kontrol sosial, serta jalur konstitusional.

Bagi Syarif, keberanian memberantas tambang ilegal bukan sekadar soal menindak pelanggaran. Lebih jauh, hal itu menjadi ujian bagi negara dalam memastikan kekayaan alam dikelola secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal. Kekayaan alam harus kembali pada tujuan konstitusional: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” [*]

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300