Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Muzayyin Arif Buka Suara soal Kisruh Darul Istiqamah: “Jangan Selesaikan Persoalan dengan Kekerasan”

×

Muzayyin Arif Buka Suara soal Kisruh Darul Istiqamah: “Jangan Selesaikan Persoalan dengan Kekerasan”

Sebarkan artikel ini

Putra Pendiri Pesantren Darul Istiqamah Maccopa Ungkap Polemik SPIDI, Bantah Isu Tanah Wakaf dan Keterlibatan Tamsil Linrung

Muzayyin Arif.
Example 325x300

klikkiri.co — Polemik yang terjadi di kawasan pendidikan Pesantren Darul Istiqamah Maccopa, Maros, dalam beberapa waktu terakhir akhirnya mendapat tanggapan dari salah satu putra mendiang pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki.

Muzayyin Arif, yang juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School, angkat bicara mengenai kisruh yang melibatkan sejumlah pihak di kawasan pesantren tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Muzayyin menyayangkan terjadinya tindakan yang menurutnya mengarah pada kekerasan dan upaya pengambilalihan secara paksa terhadap kawasan SPIDI, sekolah khusus putri, serta SADIQ yang bergerak pada pendidikan anak usia dini.

Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya dan menilai penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui jalur dialog serta mekanisme hukum, bukan dengan pengerahan massa maupun tindakan kekerasan.

“Makanya kami merasa perlu melaporkan penyerobotan itu ke pihak berwajib. Itu sudah masuk tindakan yang mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Seharusnya persoalan seperti ini diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan kekerasan,” ujar Muzayyin di Makassar, 10 September 2026.

SPIDI Disebut Berdiri atas Restu Pendiri

Muzayyin menegaskan, SPIDI merupakan lembaga pendidikan resmi berbadan hukum yang dikelola secara profesional.

Menurut dia, keberadaan sekolah tersebut tidak terlepas dari gagasan dan restu mendiang KH M Arif Marzuki yang semasa hidupnya turut menjadi bagian dari dewan pembina bersama anak-anaknya.

“Bahkan, almarhum berulang kali menegaskan bahwa keberadaan SPIDI adalah bagian dari cita-cita dan mimpi beliau,” tutur Muzayyin.

Karena itu, ia menilai keberadaan SPIDI tidak semestinya dipersoalkan dengan cara-cara yang mengganggu aktivitas pendidikan, terlebih ketika proses pembelajaran tengah berlangsung.

Bagi Muzayyin, perbedaan pandangan mengenai pengelolaan kawasan pendidikan semestinya dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bantah Tamsil Linrung di Balik Konflik

Muzayyin juga memberikan klarifikasi terkait munculnya isu yang mengaitkan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dengan konflik internal di kawasan Pesantren Darul Istiqamah.

Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Tidak benar dan tuduhan yang sangat keji bahwa Pak Tamsil Linrung adalah orang yang telah membeli tanah pesantren dan menjadi dalang dari konflik di internal pesantren,” kata Muzayyin.

Menurutnya, tidak terdapat kepemilikan tanah milik Tamsil Linrung di kawasan tersebut dan tidak ada kepentingan pribadi Tamsil terhadap pesantren.

“Kecuali upaya membantu, itu pun ketika pesantren membutuhkan dukungan dan bantuan beliau,” sambungnya.

Muzayyin meminta persoalan tersebut tidak ditarik ke arah tudingan terhadap pihak yang menurutnya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun kepemilikan kawasan pesantren.

Bantah Ada Penjualan Tanah Wakaf

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah isu mengenai tanah wakaf.

Muzayyin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual tanah wakaf sebagaimana isu yang berkembang.

“Tidak ada satu pun tanah wakaf yang kami jual di pesantren. Kalau ada yang bisa membuktikan transaksi jual beli yang saya lakukan, maka saya siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa memang terdapat tanah wakaf di kawasan Pesantren Darul Istiqamah. Namun, menurutnya, tidak seluruh bidang tanah yang berada di kawasan tersebut berstatus sebagai tanah wakaf.

Muzayyin mengatakan terdapat pula bidang tanah yang merupakan kepemilikan pribadi maupun kepemilikan lembaga, baik yang diperoleh melalui transaksi dengan pemilik sebelumnya maupun melalui transaksi dengan pihak pengelola pesantren pada masa sebelumnya.

“Termasuk kawasan sekolah SPIDI, itu bukan tanah wakaf. Ini milik lembaga. Kalau ada yang bisa menghadirkan bukti secara autentik bahwa itu tanah wakaf dan ternyata kami salah, kami siap mempertanggungjawabkannya. Tidak perlu melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Menurutnya, status dan kepemilikan tanah seharusnya dibuktikan melalui dokumen autentik dan mekanisme hukum, bukan melalui klaim sepihak.

Rencana Pesantren Modern yang Tak Pernah Terwujud

Muzayyin juga mengungkap sejarah lain yang menurutnya penting untuk memahami polemik tersebut.

Ia menyebut, sekitar 2012, mendiang KH M Arif Marzuki pernah memiliki gagasan untuk mengembangkan Darul Istiqamah menjadi pesantren modern yang terintegrasi dengan kawasan hunian baru.

Namun, rencana tersebut kemudian mendapat penolakan dari sebagian anggota keluarga.

“Dan inilah oleh beberapa saudara kami ditentang. Bagi kami tidak masalah kalau tidak setuju. Sebab bagi kami, itu keinginan pimpinan pesantren,” katanya.

Muzayyin menegaskan, rencana tersebut pada akhirnya tidak dilanjutkan.

“Itu sudah dibatalkan, tidak jadi diwujudkan. Sudah 10 tahun yang lalu kami sampaikan bahwa rencana tersebut dibatalkan. Kami heran kenapa sesuatu yang belum terjadi, bahkan sudah kami sampaikan bahwa itu tidak dilanjutkan lagi, masih terus diangkat sebagai masalah?” ujarnya.

Ia berharap persoalan mengenai rencana lama tersebut tidak kembali digunakan untuk membangun persepsi yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Jalur Kekeluargaan Pernah Ditempuh

Di tengah polemik yang berkembang, Muzayyin mengatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan.

Menurut dia, pihak-pihak yang berselisih telah diajak duduk bersama untuk membicarakan persoalan tersebut, termasuk dengan menghadirkan ibu mereka, Andi Murni Badiu.

Namun, menurut Muzayyin, upaya tersebut belum menemukan titik temu.

Ia menyayangkan ketika dialog keluarga belum menghasilkan kesepakatan, justru muncul tindakan yang menurutnya mengarah pada upaya pengambilalihan sekolah secara paksa.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama. Tetapi ketika jalan dialog tidak berjalan, justru muncul upaya pengambilalihan secara paksa,” ungkapnya.

SPIDI Tetap Bertahan

Meski menghadapi tekanan dan polemik, Muzayyin menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan keberadaan SPIDI sebagai lembaga pendidikan.

Ia bersama sejumlah saudaranya menyatakan komitmen untuk melanjutkan amanah pendidikan yang diwariskan orang tua mereka.

Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan keluarga, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pendidikan bagi para peserta didik.

“Kami akan tetap bertahan dan melanjutkan amanah pendidikan dari orang tua serta umat. Bagi kami, pendidikan Islam yang berkemajuan harus terus dihidupkan,” ujarnya.

Persoalan Keluarga dan Perbedaan Pandangan

Pada bagian akhir keterangannya, Muzayyin melihat polemik di kawasan Pesantren Darul Istiqamah Maccopa tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan keluarga.

Ia juga mengaitkannya dengan adanya perbedaan pandangan mengenai corak pemahaman keagamaan di lingkungan pesantren.

Muzayyin menyebut adanya perubahan orientasi yang menurutnya terjadi setelah kepemimpinan pesantren beralih kepada adiknya, Mufassir Arif.

Ia menilai perubahan tersebut telah menimbulkan perbedaan pandangan dengan sebagian anggota keluarga mengenai arah pengelolaan pesantren.

Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian Muzayyin terhadap dinamika internal keluarga dan pesantren.

Ia juga menyampaikan kritik terhadap corak pemahaman keagamaan yang menurutnya berkembang di lingkungan pesantren saat ini.

“Menurut saya, persoalannya bukan hanya pertentangan keluarga. Ada juga perbedaan pandangan yang cukup mendasar mengenai arah dan corak pengelolaan pesantren,” kata Muzayyin.

Ia berharap perbedaan tersebut tidak berujung pada tindakan yang dapat mengganggu kegiatan pendidikan.

“Yang paling penting, jangan sampai perbedaan pandangan membuat proses pendidikan dan kepentingan para santri serta peserta didik menjadi korban,” pungkasnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300