Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kementerian, Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

×

Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kementerian, Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong penguatan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat Sulawesi Selatan, termasuk warga yang bekerja dan mencari penghidupan di luar negeri.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan konsultasi Bapemperda DPRD Sulsel ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (8/10/2026). Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Yeni Rahman. Turut hadir anggota Bapemperda, yakni Dr. H. Mahmud, Yosia Rinto Kadang, Andi Nirawati, Andi Tenri Abeng, H. Rafiuddin, H. Bahtiar, Yuniana Mulyana, dan Andi Irwan Wirasasti.

Rombongan diterima Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., yang didampingi Komjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Direktorat Jenderal dan Biro Hukum Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Sulawesi Selatan yang mendorong pembentukan peraturan daerah khusus mengenai penyelenggaraan pelindungan pekerja migran.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan perlindungan masyarakat Sulawesi Selatan yang memilih bekerja di luar daerah maupun di luar negeri.

Sebagai putra daerah Sulawesi Selatan, Dzulfikar juga menilai inisiatif tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang bekerja di luar negeri, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan hak dan perlindungan mereka.

Konsultasi ini sekaligus menjadi ruang untuk menyelaraskan substansi Ranperda dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Penyelarasan diperlukan agar regulasi yang disusun memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam pembahasan tersebut, jajaran Biro Hukum Kementerian menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah mempersiapkan petunjuk teknis dan arah kebijakan mengenai pembagian kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelindungan pekerja migran.

Aspek pembagian kewenangan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda. Kejelasan pengaturan diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan peran masing-masing tingkatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Bagi DPRD Sulawesi Selatan, konsultasi ini menjadi bagian dari proses pendalaman materi sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut. Masukan dari kementerian terkait diperlukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait turut menyatakan dukungan terhadap inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Dukungan ini menjadi bagian dari proses koordinasi untuk mendorong penyusunan kebijakan perlindungan pekerja migran yang selaras antara tingkat pusat dan daerah.

Melalui pembahasan dan konsultasi lintas pemerintahan ini, Bapemperda DPRD Sulsel berupaya memastikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran disusun secara cermat, dengan memperhatikan kepastian hukum, kejelasan kewenangan, serta kebutuhan perlindungan bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang bekerja di luar negeri.

Inisiatif ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan pekerja migran sesuai kewenangannya, mulai dari aspek kebijakan hingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300