Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

PMII Mamuju Desak Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla, Soroti Hak atas Lingkungan Sehat

×

PMII Mamuju Desak Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla, Soroti Hak atas Lingkungan Sehat

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, di bundaran landscape mamuju depan Hotel Maleo, Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam aksi tersebut, PMII Mamuju mendesak pemerintah memperkuat perlindungan hak atas lingkungan yang sehat dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua Bidang Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lingkungan Hidup PC PMII Mamuju, Burhan, mengatakan persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap kesehatan

Menurut dia, kabut asap dapat mengganggu kesehatan warga, menghambat kegiatan pendidikan, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia.

“Ketika saudara-saudara kita di berbagai daerah terancam kesehatannya akibat kabut asap karhutla yang dipicu oleh keserakahan korporasi dan kelalaian pengawasan, maka diam adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai pergerakan,” kata Burhan dalam orasinya.

Burhan menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penerapan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII, khususnya prinsip hablumminannas atau hubungan antarmanusia. Prinsip itu, menurut dia, menuntut kader untuk menjunjung keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat.

“Cinta kepada manusia (hablumminannas) harus berwujud pada keberanian menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan lingkungan.” Uarnya.

Dalam aksi tersebut, PC PMII Mamuju menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, pemerintah pusat dan daerah diminta memprioritaskan keselamatan serta kesehatan masyarakat dalam penanganan karhutla, termasuk menjamin hak warga untuk mendapatkan udara bersih.

Kedua, Polri dan kementerian yang membidangi kehutanan didesak mengusut dugaan pembakaran lahan secara menyeluruh serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk korporasi. Penegakan hukum, menurut PMII Mamuju, perlu dilakukan tanpa pandang bulu.

Ketiga, pemerintah diminta menyediakan layanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, terutama mereka yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Keempat, pemerintah didesak memperkuat upaya pencegahan karhutla dan pemulihan ekosistem hutan secara berkelanjutan, bukan hanya berfokus pada penanganan ketika bencana telah terjadi.

Organisasi itu menyatakan akan terus mengawal penanganan karhutla dan penegakan hukum lingkungan dan berharap langkah tersebut dapat mendorong perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat sekaligus mencegah berulangnya bencana kabut asap.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300