Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DLH Makassar Dorong Penguatan Implementasi Perda Pengelolaan Sampah

×

DLH Makassar Dorong Penguatan Implementasi Perda Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus mendorong penguatan pelaksanaan regulasi pengelolaan sampah melalui sinergi antarinstansi pemerintah daerah. Komitmen tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum Daerah yang Sudah Ditetapkan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau tersebut berfokus pada implementasi dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan aturan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Keterlibatan DLH Makassar dalam rapat koordinasi tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan regulasi di lapangan. Pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan aturan yang jelas, tetapi juga koordinasi lintas instansi serta keterlibatan masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.

Melalui forum tersebut, DLH Makassar mendorong agar implementasi Perda Pengelolaan Sampah dilakukan secara konsisten dan disertai evaluasi berkala. Evaluasi diperlukan untuk melihat pelaksanaan kebijakan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah perkotaan.

Sinergi antarinstansi juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas kebijakan. Pembagian peran dan koordinasi yang baik diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan aturan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain peran pemerintah, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah juga menjadi faktor penting. Penerapan aturan perlu berjalan beriringan dengan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, pengurangan timbulan sampah, serta partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif bersama peserta dan sesi foto bersama jajaran serta perwakilan instansi yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

DLH Kota Makassar berkomitmen mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang lebih baik melalui penguatan koordinasi, evaluasi kebijakan, dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Makassar yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.(*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300