Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kejati Sulsel Periksa 31 Camat hingga Eks Camat se-Kota Makassar, Penyidikan Dipimpin Hary Surachman

×

Kejati Sulsel Periksa 31 Camat hingga Eks Camat se-Kota Makassar, Penyidikan Dipimpin Hary Surachman

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Gedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Example 325x300

Bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Hary Surachman memeriksa terhadap 31 orang Camat dan eks Camat periode 2017-2021, pada Rabu (2/11/2022).

Pemeriksaan tersebut Terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium, tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut informasi, pemeriksaan 31 Camat dan Mantan Camat tersebut dilakukan secara maraton dan tertutup di lantai 5 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel sekitar pukul 09.00 sampai dengan 17.00 Wita.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah 31 orang Camat dan Eks Camat, namun ia belum merincikan siapa-siapa saja yang menjalani pemeriksaan. 

Dia hanya menjelaskan terkait pengembangan kasus dugaan Korupsi Honorarium di Lingkup Satpol PP Makassar.

“Pemeriksaan terus dilakukan untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar,” ungkap Soetarmi kepada awak media. Rabu, (2/11/2022).

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300