Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Tiang Fiber Optik Menjamur, Camat Makassar: Harus Dicabut!

×

Tiang Fiber Optik Menjamur, Camat Makassar: Harus Dicabut!

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Camat Makassar, H Akbar Yusuf.
Example 325x300

Terkait banyaknya tiang fiber optik yang disinyalir berdiri tanpa izin di wilayah Kecamatan Ujung Pandang dan Mamajang, mendapat respons tegas.

Camat Makassar Akbar Yusuf memberi tegas tegas bahwa pihaknya tidak akan memberi izin bagi siapapun untuk pemasangan tiang baru.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Yang jelas tiang-tiang tersebut harus dicabut, sampai saat ini kami dalam hal ini camat dan para lurah tidak pernah memberi izin atau rekomendasi akan pemasangan tiang tersebut,” ujarnya.

Ia juga telah menginformasikan ke para lurah untuk mendata tiang yang terpasang tersebut untuk menjadi bahan pelaporan ke SKPD terkait untuk mencabut tiang-tiang tersebut.

Sebelumnya diberitakan Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri, S.IP, MM mengaku telah menyampaikan kepada semua lurah agar mengawasi wilayahnya masing-masing dari aktivitas ilegal tiang fiber optik.

“Yang pasti kami tegaskan kepada seluruh lurah, RT/RW untuk tidak memberikan izin pemasangan jaringan kabel dan tiang-tiang di wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengarahkan lurah untuk menginventarisasi tiang-tiang baru di wilayahnya yang tidak memiliki izin untuk kemudian dikoordinasikan ke pihak terkait untuk pencabutan.

“Termasuk koordinasi kepada dinas PU,” tutur Syahrial Syamsuri kepada Klik Kiri, Minggu (6/11).

Senada dengan Camat Mamajang Muhammad Ari Fadly, S.STP bahwa pihaknya telah mengetahui hal ini atas arahan Wali Kota Makassar bahwa tidak ada lagi penambahan tiang fiber optik.

“Iya tentunya sudah jelas arahan dari Bapak Wali Kota, tidak ada lagi penambahan tiang ataupun jaringan kabel yang melayang,” tuturnya.

Untuk langkah kedepannya, pihaknya akan mengecek dan telah menghimbau ke lurah-lurah untuk mendata apabila ada tiang yang baru terpasang di wilayahnya.

“Saat ini masih proses pendataan karena sudah ada kesepakatan dan pertemuan yang mencabut dari pihak PU,” terangnya.

Hal ini ditanggapi oleh Aktivis Kota Makassar Kasmirullah bahwa camat yang tidak ingin bertindak dan mengambil sikap soal tiang fiber optik ini dapat dicurigai ada persekongkolan dengan pengusaha “nakal”.

“Tidak memberi respons artinya bungkam atas persoalan. Patut dicurigai, main-main mata dengan pengusaha nakal,” kata Kasmirullah.

Namun bagi camat yang berani memberi respons dan bersikap, kata Kasmirullah, sangat layak diberi apresiasi karena bekerja sesuai dengan perintah Wali Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300