Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dinas Pertanahan Gelar Sosialisasi Sewa Tanah, Ini Himbauan Kadis Pertanahan

×

Dinas Pertanahan Gelar Sosialisasi Sewa Tanah, Ini Himbauan Kadis Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Makassar. (Ist)
Example 325x300

klikkiri.co –

Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar sosialisasi sewa tanah Exgemente Sub Penyuluhan Penyebarluasan Kebijakan Retribusi Daerah, Rabu (05/04/2023).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan sosialisasi ini di buka langsung Kadis Pertanahan Makassar Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M. Si., di dampingi Kabid Bppt Distan H. Ismail Abdullah, S.STP., Sosialisasi terkait dengan pelepasan tanah Exgemente yang di jelaskan suatu tinjauan dan tata cara pelepasan tanah Exgemente, di Hotel Ibis Makassar City Center.

Kadis Pertanahan Makassar mengatakan data-data terkait Exgemente akan di publish di aplikasi Dinas pertanahan kota Makassar yaitu Simata sehingga masyarakat umum dapat mengetahui posisi-posisi tanah Exgemente tersebut, karena ini informasi keterbukaan publik yang kita lakukan kepada masyarakat. Ucap Hj. Sri Sulsilawati.

Lanjutnya, sosialisasi tahap pertama ini ada 3 Kecamatan yang di sinkronkan dengan PTSL dari kantor ATR/BPN kota Makassar yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah.

Di tempat yang sama Kabid Bppt H. Ismail Abdullah, menambahkan, di 3 Kecamatan ini penyebaran tanah Exgemente cukup besar, dan dihimbau kepada masyarakat agar segera datang ke Dinas Pertanahan Makassar untuk melakukan pelepasan, sehingga bisa di tingkatkan statusnya menjadi hak milik.

Untuk di ketahui, Exgemente ini adalah ketika penjajahan jaman Belanda, Belanda melakukan pendataan kepada masyarakat yang tinggal di Kota Makassar, kemudian data itu ketika Indonesia merdeka beralih pengelolaan kepada Pemkot Makassar.

Exgemente ini ada payung hukum berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga dasar itulah yang menjadi rujukan tata cara pelepasan tanah Exgemente.

Ke depan akan di perpendek jalur rentang kendali atau Birokrasi dan akan di berikan juga pelatihan kepada seluruh jajaran Kecamatan yang ada tanah lokasi Exgemente.

Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan dan mengetahui berapa pelepasannya, cukup datang ke Kantor Kecamatan, tutup Kadis Pertanahan Makassar Hj. Sri Sulsilawati.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300