Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

SEMMI Sinjai Nilai Kebijakan Pemerintah Terlalu Diskriminatif

×

SEMMI Sinjai Nilai Kebijakan Pemerintah Terlalu Diskriminatif

Sebarkan artikel ini
M Fadli Kabid Riset Intelektual dan Aksi (Risteksi) SEMMI Sinjai.
Example 325x300

klikkiri.co –  Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sinjai menilai kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menetapkan hanya tiga toko peralatan ATK yang ada di Sinjai terlalu diskriminatif terhadap UMKM yang lainnya.

Seperti yang diketahui Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sinjai dimulai sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KIA.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pemerintah Kabupaten Sinjai yang dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan surat nomor 463/01.07.584/set Sinjai, pada 3 April 2023 dengan perihal pemanfaatan dokumen dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Senada dengan itu, M Fadli selaku Kabid Riset Intelektual dan Aksi (Risteksi) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan tiga toko sebagai rekanan pihak ketiga yang menangani langsung perbelanjaan kelengkapan ATK tersebut.

“Ini terkesan Pemerintah Daerah (Pemda) mendiskriminasi toko lain dalam hal ini pelaku UMKM tidak seluruhnya dilibatkan seakan ini memberikan kesan penunjukan langsung dari Pemda itu sendiri,” kata M Fadli pada Sabtu, (29/4/2023).

Atas kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai diskriminatif tersebut, M Fadli meminta agar kebijakan tersebut segera dianulir.

“Atas kebijakan ini saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) mencabut surat tersebut karena telah merugikan dan mendiskriminasi pemilik toko ATK yang lain, yang mana kebijakan ini seharusnya berpihak kepada seluruh toko ATK lainnya,” tutupnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300