Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Mantan Kades Turungan Baji & Dua Pengusaha Sinjai Dipolisikan

×

Mantan Kades Turungan Baji & Dua Pengusaha Sinjai Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Saat Suandi melakukan pelaporan di Polres Sinjai. Rabu, 5 Juli 2023.
Example 325x300

klikkiri.co – Pengusaha asal Desa Turungan Baji, Camrah yang diwakili oleh anaknya Suandi melaporkan 2 orang sekaligus, yaitu Eni alias puang monro sebagai pengusaha, Anis (pengusaha).

Sementara Agus Ampa tak lain adalah mantan Kepala Desa Turungan Baji yang saat ini sebagai politisi Partai NasDem, ia terancam juga dilaporkan ke polisi.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Untuk Pak Agus sudah disampaikan informasinya ke Polres Sinjai, secepatnya kami lengkapi berkasnya ke Tipikor,” kata Suandi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu 5 Juli 2023.

Namun untuk Eni dan Anis, kata Suandi, sudah dimasukkan secara resmi ke Polres Sinjai.

Ia menjelaskan bahwa Eni merupakan rekan bisnisnya yang telah lama bekerjasama dengannya namun dalam rentan 2017-2021, barang hasil bumi yang dijual kepadanya tidak kunjung dibayar hingga kini. Dengan berbagai alasan dan sangat sulit ditemui di rumahnya.

Sedangkan Agus dan Anis adalah utang bahan bangunan ketika Agus masih menjabat sebagai kepala Desa dalam mengerjakan proyek jalan bersama Anis, di area Sinjai Barat. 

“Bahan bangunan yang diminta untuk menyuplai pembangunan jalan tersebut belum dilunasi hingga sekarang dengan dalih yang beragam,” tutur Suandi.

Suandi telah berupaya melakukan berbagai upaya mediasi melalui pemerintah setempat, tokoh masyarakat atau penyelesaian secara kekeluargaan namun tak kunjung menuai hasil. 

Suandi pun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan utang ketiga orang tersebut dengan melaporkan kejadian tersebut melalui laporan polisi Nomor : TBL/VII/2023/ RES SINJAI tanggal 5 Juli 2023 dengan dugaan Penipuan dan atau Penggelapan.

Diketahui dari laporan tersebut muatan piutang berdasar dari membeli hasil panen berupa cengkeh dan kakao namun terlapor tidak membayarkannya.

“Semoga jalan yang kami tempuh adalah jalan terbaik dan pihak kepolisian bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini dan yang bersangkutan bisa membuat utangnya,” harap Suandi, Rabu (5/07/23). 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak terlapor tersebut.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300