Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

3 Tersangka Serta Barbuk Dugaan Korupsi PDAM Makassar 2017-2019 Diserahkan ke JPU

×

3 Tersangka Serta Barbuk Dugaan Korupsi PDAM Makassar 2017-2019 Diserahkan ke JPU

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Penyidik Kejati Sulsel menyerahkan kepada penuntut umum tiga tersangka beserta barang bukti (Barbuk) dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem 2017 - 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Kamis, 10 Agustus 2023.
Example 325x300

klikkiri.co – Penyidik Kejati Sulsel menyerahkan kepada penuntut umum tiga tersangka beserta barang bukti (Barbuk) dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem 2017 – 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Kamis, 10 Agustus 2023.

Penyerahan itu dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Di mana Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel dan Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Adapun para tersangka yang diserahkan Penyidik Pidsus Kejati Sulsel kepada Penuntut Umum yaitu HA (Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk laba 2018 dan 2019), TP (Plt Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2019 untuk Laba 2018) dan AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2020 untuk laba 2019).

“Dalam berkas perkara terungkap serangkaian Perbuatan tersangka HA, TP dan AA yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar,” kata Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Atas perbuatan para tersangka itu mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp20 miliar lebih.

Tm Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Tim Penuntut Umum Kejari Makassar dijadwalkan dalam waktu dekat ini segera akan melimpahkan perkara tersangka HA, TP dan AA ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A di Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300