Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Soal Lakalantas yang Libatkan Pegawai RS Wahidin, Kasat Lantas: Tolong Beri Kesempatan Penyidik

×

Soal Lakalantas yang Libatkan Pegawai RS Wahidin, Kasat Lantas: Tolong Beri Kesempatan Penyidik

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Lakalantas yang libatkan pegawai RS Wahidin di Jalan Kerung-kerung. Sumber: istimewa.
Example 325x300

klikkiri.co – Kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya pengendara roda dua Irwan Atmaja, di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, 21 Juli 2023 lalu, tengah dalam proses hukum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKP Amin Toha. Sabtu petang (12/8/2023).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Untuk kasus dimaksud sudah dalam Proses Penanganan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar,” tulis pesan WhatsApp (WA) saat dikonfirmasi.

Amin Toha meminta kepada masyarakat dan keluarga korban agar penyidik diberi kesempatan adapun hasil dari hasil pengembangan penyidik akan disampaikan kemudian.

“Dalam Proses Pemeriksaan tolong beri kesempatan penyidik untuk bekerja nanti akan disampaikan hasil perkembangan. Terima kasih,” lanjut pesan WA Kasat Lantas Polrestabes Makassar itu.

Sebelumnya diberitakan Irwan Atmaja, pegawai Rumah Sakit regional Wahidin Makassar menjadi korban lakalantas di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar pada 21 Juli 2023 lalu. Dikabarkan telah meninggal dunia.

Irwan Atmaja jadi korban akibat diduga disambar mobil minibus warna merah merk Ford.

Awak media juga menerima foto hasil tangkap layar CCTV saat pengendara membawa korban ke rumah sakit Pelamonia di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Serta video saat korban dilakukan perawatan di emergency di UGD. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300