Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolitik

ALDEM Palopo Desak Bawaslu Usut Politisasi Bantuan Ternak

×

ALDEM Palopo Desak Bawaslu Usut Politisasi Bantuan Ternak

Sebarkan artikel ini
Arifin Sainuddin Laila Kordinator Aliansi Demokrasi (ALDEM) Kota Palopo.
Example 325x300

klikkiri.co – Aliansi Demokrasi (ALDEM) Kota Palopo, minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo telusuri dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum caleg di dapil 3 yang di duga menggunakan program bantuan pemerintah yang di tujuhkan kepada kelompok Tani.

Kordinator ALDEM Kota Palopo, Arifin Sainuddin Laila menilai bawaslu terkesan menutup mata atas peristiwa ini.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Bawaslu jangan menutup mata atas peristiwa yang terjadi di kelurahan Peta, di mana ada masyarakat yang telah menerima bantuan pemerintah melalui kelompok tani kemudian di tarik atau rampas kembali oleh oknum tertentu, yang di duga kuat di perintahkan oleh caleg, karena penerima bantuan tersebut tidak memilih oknum caleg yang di duga sebagai incumbent,” kata Arifin, Kamis (29/02/24).

Pihaknya juga menegaskan, agar bawaslu menjadikan temuan persoalan ini, karena menurutnya yang bersangkutan telah memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan politik.

“Kasus ini sudah ribut, dan bawaslu harus bertindak, minimal melakukan penelusuruan, agar hal ini di jadikan temuan dugaan pelanggaran pemilu. Kalau bawaslu tidak bertindak maka kami akan melayangkan aduan ke DKPP,” Ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Kelompok Tani Rente Nase yang enggan di sebutkan namanya membenarkan informasi tersebut.

“Dua orang itu pak ditarik kembali kambingnya karena tidak dipilih calegnya. Salah satunya Aldi dan yang satunya pak Yusuf,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Di ketahui bantuan hewan ternak (kambing) pada sub kegiatan pengadaan benih/bibit ternak yang bersumber dari APBD Kota Palopo tahun anggran 2023, dengan Nomor 028/3282/DPPP/Xll/2023, pada tanggal 05 Desember 2023. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300