Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga “Main” dengan Terlapor, Penyidik Polres Maros Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

×

Diduga “Main” dengan Terlapor, Penyidik Polres Maros Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Syamsul Bahri Majjaga.
Example 325x300

klikkiri.co – Kuasa hukum Irwan Iskandar menyesalkan kinerja penyidik Kepolisian Polres Maros yang dinilai tidak profesional dalam melalukan proses penyidikan atas laporan perkara LP/B/110/XII/2020/SPKT dan LP/B/37/II/2023/SPKT tentang dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh terlapor AA.

Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Bahri Majjaga, SH, saat melakukan konferensi pers di kantor hukum SCS Law Firm di bilangan Jalan Topaz Makassar. Selasa, (5/3/2024).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kasus ini, jika terhitung dari sejak pelaporannya Desember 2020, saat ini sudah masuk tahun ketiga, namun sampai hari ini belum ada perkembangan dan kejelasan atas laporan ini dari penyidik polres maros, Ada apa dengan penyidik,” kata Zul Majjaga.

Parahnya lagi, lanjut Zul, kasus laporan ini sudah pernah naik ke tahap sidik (penyidikan) akan tetapi di turunkan kembali ke tahap lidik (penyelidikan).

Kasus ini sudah pernah ditingkatkan ke tahap sidik bahkan sudah dikeluarkan penetapan tersangka terhadap terlapor, akan tetapi belakangan penetapan ini dianulir kembali ke tahapan penyelidikan.

“Makanya kami pertanyakan profesionalisme penyidik di Polres Maros,” katanya.

“Situasi dan proses hukum terkait dengan LP klien kami yang semakin tidak jelas di meja penyidik Polres Maros. Menurut kami sangatlah wajar jika kami menduga ada yang tidak beres di sini. Dugaan sementara kami adalah sepertinya ada praktik backing- backing orang besar atau berpengaruh dalam perkara yang kami laporkan,” terangnya.

Karena itu, untuk memperjuangkan hak hukum kliennya, maka pihaknta mendesak dilakukan gelar perkara khusus oleh penyidik Polres Maros atas penetapan tersangka kepada terlapor yang kemudian diturunkan kembali menjadi saksi.

“Minggu kemarin kami sudah meminta penyidik Polres Maros segera melaksanakan gelar perkara khusus terkait laporan ini, sebab terlapor sudah pernah menjadi tersangka akan tetapi ditarik kembali menjadi saksi,” ungkapnya.

Lambannya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik polres Maros sangat merugikan kliennya sehingga mereka akan melaporkan penyidik Polres Maros ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas.

“Langkah pertama tentu kami akan mengadukan penyidik Polres Maros ke Kabag Wassidik dan pelaporan ke Bid Propam Polda Sulsel, bahkan kami juga mempersiapkan laporan ke Propam Mabes Polri serta Kompolnas,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Polres Maros. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300