Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

PBHI Sulsel Selenggarakan Penyuluhan & Sosialisasi Hukum di Kampung Alla-alla, Ini Alasannya

×

PBHI Sulsel Selenggarakan Penyuluhan & Sosialisasi Hukum di Kampung Alla-alla, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
PBHI Sulsel kembali melaksanakan penyuluhan hukum di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan dengan tema "Pemenuhan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu & Masyarakat Rentan Melalui Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma” yang diselenggarakan di Kampung Alla-Alla, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Example 325x300

klikkiri.co – PBHI Sulawesi Selatan melakukan penyuluhan dan sosialiasi hukum sebagai agenda rutin yang dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum mereka.

Penyuluhan ini juga diharap dapat mencegah pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

PBHI Sulsel kembali melaksanakan penyuluhan hukum di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan dengan tema “Pemenuhan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu & Masyarakat Rentan Melalui Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma” yang diselenggarakan di Kampung Alla-Alla, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Ada alasan sehingga Kampung Alla-Alla dipilih sebagai sasaran dalam kegiatan penyuluhan ini karena seperti yang diketahui beberapa warga yang tinggal di sana sedang menghadapi situasi hukum yang kompleks (ditutupnya akses jalan warga) dan memerlukan pendampingan hukum untuk memahami hak dan kewajiban mereka yang lebih berkemajuan, sehingga kebutuhan akan edukasi dan pengetahuan hukum diperlukan demi perlindungan hak-hak setiap warga negara.

Narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini dibawakan langsung oleh Ketua Badan Pengurus PBHI Sulsel Dr Andi Cibu, SH MH.

Cibu berpesan bahwa bantuan hukum tidak hanya sebatas pada orang-orang yang secara ekonomi tidak mampu saja namun masyarakat rentan juga perlu mendapatkan akses bantuan hukum secara cuma-cuma. 

“Bantuan hukum bagi masyarakat rentan memiliki signifikansi besar karena membantu melindungi hak-hak mereka yang mungkin terabaikan atau dilanggar,” ujarnya.

Hal ini juga mendukung akses yang lebih adil terhadap sistem keadilan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberdayakan untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses hukum. 

“Dengan bantuan hukum, masyarakat rentan dapat memperoleh keadilan yang setara dan merasa diakui dalam masyarakat,” terangnya. (**)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300