Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Drama Elit dan Mafia Tanah di Balik Pembebasan Lahan PT Masmindo

×

Drama Elit dan Mafia Tanah di Balik Pembebasan Lahan PT Masmindo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Dok: Jatimpos)
Example 325x300

klikkiri.co – Kasus yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Etik, memasuki babak baru yang mengundang perhatian luas masyarakat. Dugaan kuat muncul bahwa Etik hanyalah korban dalam intrik sekelompok “Elit.”

Informasi tersebut mengalir dari seorang pejabat yang enggan disebutkan identitasnya ketika memberikan bocoran kepada wartawan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ia mengungkapkan bahwa sedang memantau perkembangan kasus Etik, mantan Kades Rante Balla.

Menurutnya, beberapa pembesar termasuk pejabat pimpinan dari perusahaan swasta di wilayah tersebut, telah dipanggil oleh Tim Saber Pungli. Pejabat tersebut bahkan mengklaim memiliki bukti surat pemanggilan yang mengindikasikan keterlibatan oknum pejabat perusahaan swasta dalam kasus ini.

“Saya terus memantau perkembangan berita ini, dan memang terdapat indikasi yang mengarah ke sana. Mereka sudah dua kali dipanggil saber pungli, di tingkat yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Diduga kuat keterlibatan tersebut terkait dengan lahan di Desa Rante Balla, yang kini masuk menjadi wilayah pembebasan lahan perusahaan tambang PT. Masmindo Dwi Are. Meskipun di dalam lahan tersebut terdapat perkebunan milik para petani, lahan ini di klaim sebagai lahan tutupan oleh kelompok elit. Jika diestimasi, nilai lahan yang diklaim sebagai lahan tutupan tersebut mencapai 200 miliar Rupiah, dan mantan Kades Rante Balla dianggap menjadi penghalang dari tujuan elit yang mengincar lahan seluas 181 hektar tersebut.

Saat wartawan melakukan penulusuran dan berbicara dengan seorang kerabat mantan Kades, terungkap bahwa peta lahan sebelum Etik menjabat sebagai kepala desa tidak mencantumkan kode lahan tutupan. Ia juga memperlihatkan rekaman percakapan antara dua orang, yang di dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa kasus mantan Kades Rante Balla di presure oleh oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Luwu.

Mantan Kades Rante Balla, Etik, saat ditanya mengenai polemik ini, mengakui bahwa ia pernah dihadapkan pada beberapa lembaran kertas untuk ditanda tangani oleh pejabat daerah. Namun, pihaknya menolak menandatangani karena tidak memahami tujuan dokumen tersebut.

“Saat itu saya menolak tanda tangan, saya katakan nanti saya didemo warga ku kalau saya tandatangan,” ujarnya.

Saat ini, Etik ditetapkan sebagai tersangka pungli oleh Polres Luwu, dan sejumlah pihak mendakwanya sebagai mafia tanah dalam kasus ini. Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, yang dihubungi wartawan beberapa waktu lalu, enggan memberikan banyak komentar mengenai kasus mantan kepala desa tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa pihak yang mendampingi Etik tidak memahami secara mendalam perkembangan kasus ini.

Pada Desember 2023, Polres Luwu menggelar konferensi pers untuk sejumlah kasus tahun 2023 yang ditangani, termasuk kasus dugaan pungli yang menjerat Kades Rante Balla. Barang bukti berupa SKT dan uang senilai 125 juta Rupiah diperlihatkan sebagai bukti oleh Polres Luwu pada kesempatan tersebut. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300