Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kabel Semrawut Melintang Halangi Pemandangan di Kantor Kejati Sulsel

×

Kabel Semrawut Melintang Halangi Pemandangan di Kantor Kejati Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kabel melintang di depan Kejati Sulsel.
Example 325x300

klikkiri.co – Kabel tampak begitu semrawut dan amburadul melintang di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Kabel tersebut diduga adalah kabel fiber optik milik berbagai pengusaha penyedia jaringan internet.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Sebelumnya dilansir dari Kompas, Wali kota makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengancam akan memotong kabel udara yang didominasi fiber optik.

Danny menilai, kabel udara tersebut ilegal dan melanggar peraturan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota makassar menyebut kabel udara di makassar yang didominasi fiber optik, ilegal dan melanggar aturan. 

“Itu mengganggu pemandangan ke Kejati Sulsel sih,” kata salah satu pengendara yang melintas di Jl Urip Sumoharjo. Jumat, 3 Mei 2023.

Selain itu, Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Edhy meminta Pemerintah agar membongkar tiang dan kabel fiber optik.

“Itu mengganggu keindahan kota, mestinya Pemkot segera mengambil sikap,” tegasnya.

klikkiri.co
Kabel semrawut di depan Kejati Sulsel.

Respons Ketua Komisi C DPRD Makassar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti sejumlah perusahaan provider di Kota Makassar yang belum bayar pajak.

Selain itu, dewan juga tidak setuju pembangunan ducting sharing jika itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko, sudah beberapa kali memanggil pihak provider dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Karena keberadaan perusahaan provider tidak memberikan keuntungan ke Pemerintah Kota Makassar seperti tidak adanya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan ke pemerintah, sementara banyak tiang dan kabel yang semrawut.

“Sudah berapa kali kami panggil rapat dengar pendapat (RDP) dan sudah tekankan ke pemerintah agar seluruh provider yang melanggar ini ditertibkan. Kami juga sudah berikan hasil rekomendasi kami saat Monev agar 24 perusahaan ini ada sekitar sepuluh diantaranya diberikan peringatan keras,” ungkapnya.

Respons Legislator Gerindra

Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar dari Partai Gerindra menyampaikan kepada para pengusaha jaringan kabel telekomunikasi agar tidak bermacam-macam.

Peringatan tersebut disampaikan kepada pengusaha kabel telekomunikasi yang tidak menyelesaikan izin secara benar.

Atas aktivitasnya yang ilegal tersebut sehingga kabelnya ditindak dengan cara diputus kabelnya yang terpasang di sejumlah kecamatan di Kota Makassar oleh pihak Pemerintah Kota Makassar. (**)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300