Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

BEM Hukum UMI Akan Kepung Kantor BPOM Menyoal Skincare Bermasalah

×

BEM Hukum UMI Akan Kepung Kantor BPOM Menyoal Skincare Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BEM FH UMI), Adam Pamoso.
Example 325x300

klikkiri.co – Heboh di media sosial (medsos) produk skincare di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengandung merkuri atau bahan kimia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengimbau konsumen membuat pengaduan jika mendapati hal tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Konsumen atau pengguna kosmetik yang merasa bahwa itu ada merkurinya, silakan nanti bisa melapor buat pengaduan di Balai Besar POM di Makassar, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Hariani kepada detikSulsel, Kamis (18/10/2024).

Hariani menuturkan pihaknya turut melakukan pengawasan pada sarana produksi.

Dia mengatakan tidak bisa menguji seluruh produk, pihaknya hanya menguji beberapa sample.

“Kita kan ada melakukan pengawasan kosmetik, jadi kalau kosmetik market itu kami ada sampling-sampling produk tentunya tidak bisa semua produk bisa tersampling. Jadi dilakukan pengawasan di sarana produksinya,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut BEM Hukum UMI meminta dengan tegas Kapolda Sulsel dan Kepala BPOM Sulsel untuk bertindak tegas.

“Kami meminta kepada Kapolda dan BPOM Sulsel untuk segera menindak tegas kasus ini, ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Ketua BEM Hukum UMI, Adam Pamoso. Sabtu, 19 Oktober 2024.

Adam juga menegaskan akan mengepung Kantor BPOM, sebab menurutnya BPOM tidak menjalankan fungsinya sebagaimana seharusnya.

“Bahkan kami akan datangi Mapolda Sulsel untuk mengingatkan soal skincare itu, tidak boleh polisi main-main,” kata Adam. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300