Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

LKBHMI Makassar dan HMI Hukum UMI Desak PT Pertamina Berhenti Jual Pertamax Sementara

×

LKBHMI Makassar dan HMI Hukum UMI Desak PT Pertamina Berhenti Jual Pertamax Sementara

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Pertamina Wilayah VII, Jl. Garuda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pengoplosan atau blending terhadap BBM non-subsidi (Pertamax) di wilayah Sulawesi Selatan.

Direktur Eksekutif LKBHMI Makassar, Alif Fajar menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah antisipasi dan bentuk pengawasan terhadap PT Pertamina Wilayah VII. “Kami tidak ingin kejadian di Pulau Jawa terulang di Sulawesi Selatan. Kami akan terus mengawal agar masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai standar dan tidak dicampur dengan bahan lain yang merugikan konsumen,” tegasnya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Saat aksi berlangsung, sekelompok orang yang diduga dikirim oleh pihak tertentu berusaha memprovokasi massa aksi. Namun, para demonstran tetap solid dan tidak terpengaruh. “Kami tidak gentar dengan upaya provokasi. Kami akan terus berada di garis depan dalam membela hak-hak rakyat,” lanjut Alif Fajar.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Pertamina, Romy Bachtira (Humas Pertamina) dan Suteja (Manajer Penyaluran BBM Non-Subsidi), pihak perusahaan hanya memberikan penjelasan secara lisan tanpa menunjukkan data konkret terkait keaslian dan kualitas BBM yang disalurkan ke SPBU.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UMI, Syarif menegaskan bahwa masyarakat tidak memiliki alternatif lain dalam mendapatkan BBM karena Pertamina merupakan pemasok tunggal. Oleh karena itu, pihaknya mendesak PT Pertamina untuk menghentikan sementara penjualan Pertamax hingga ada hasil investigasi resmi dari lembaga berwenang. “Kami menuntut penghentian sementara penjualan Pertamax sampai ada kepastian bahwa BBM yang disalurkan benar-benar murni dan tidak dicampur dengan bahan lain,” tegas Syarif.

LKBHMI Cabang Makassar dan HMI Hukum UMI menyatakan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap isu ini. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap melakukan aksi lanjutan secara berjilid hingga ada kepastian dari pihak Pertamina.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300