Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Warga Desak Gubernur Sulbar Cabut Izin Tambang Pasir, Aksi Damai Berujung Represif

×

Warga Desak Gubernur Sulbar Cabut Izin Tambang Pasir, Aksi Damai Berujung Represif

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Aksi damai ratusan warga dari berbagai desa di Sulawesi Barat yang menuntut pencabutan izin tambang pasir berujung tindakan represif aparat. Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulbar Tolak Tambang mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju, Senin (5/5), untuk menyampaikan penolakan terhadap izin tambang pasir yang dinilai mengancam lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat.

Massa aksi berasal dari Desa Karossa (Kabupaten Mamuju Tengah), Desa Sarassa (Kabupaten Pasangkayu), serta Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru (Kabupaten Mamuju). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa spanduk dan poster penolakan tambang, serta menyampaikan orasi di depan gerbang kantor gubernur yang dijaga ketat aparat kepolisian.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Koordinator aksi, Zulkarnain, mengatakan bahwa warga menuntut Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kepada PT Alam Sumber Rezeki (ASR).

“Kalau hari ini Gubernur tidak mau menemui kami, maka kami akan bertahan, bahkan jika perlu menginap di sini. Kami hanya ingin menyampaikan langsung keresahan warga. Kenapa susah sekali untuk bertemu pemimpin yang kami pilih sendiri?” ujarnya dalam orasi.

Hingga tiga jam aksi berlangsung, pihak pemerintah tak kunjung merespons. Massa kemudian mencoba masuk ke dalam halaman kantor, memicu aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Setelah gerbang terbuka, warga disambut dengan semprotan air dari mobil water cannon dan aparat bersenjata lengkap.

“Seandainya dari awal pemerintah mau mendengarkan warganya, kami tidak perlu datang jauh-jauh. Kami hanya ingin menjaga kampung kami, bukan membuat keributan. Tapi kami diperlakukan seperti penjahat,” teriak Mama Indah, warga Desa Karossa yang ikut dalam aksi.

Menurut catatan warga, penolakan terhadap aktivitas tambang ini telah berlangsung sejak lama. Mereka telah melakukan aksi dan audiensi di berbagai tingkatan pemerintahan, serta mengikuti beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Provinsi Sulbar dan pihak perusahaan. Namun, pada 21 Maret 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulbar tetap menerbitkan IUP atas nama Gubernur Sulbar kepada PT ASR, yang berencana beroperasi di Sungai Benggaulu, Desa Karossa.

Penolakan warga terhadap tambang pasir ini sempat memicu sejumlah konflik. Sebanyak 11 warga dilaporkan ke Polda Sulbar karena keterlibatan dalam aksi penolakan. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, beredar video pembacokan yang disebut berkaitan dengan konflik tambang. Menanggapi hal itu, Gubernur Sulbar sempat menyampaikan pernyataan singkat melalui video, menegaskan agar masyarakat tidak menghalangi aktivitas perusahaan yang telah mengantongi izin.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Sulbar dan menuntut agar Gubernur Suhardi Duka menemui mereka secara langsung. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300