Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

69 Resort: Diduga Beraktivitas Tanpa Pajak dan Tanpa Amdal

×

69 Resort: Diduga Beraktivitas Tanpa Pajak dan Tanpa Amdal

Sebarkan artikel ini
69 Resort di Pulau Kelapa, Labuan Bajo.
Example 325x300

klikkiri.co – Pemda Manggarai Barat melalui Bapenda menemukan aktivitas tamu di 69 Resort di Pulau Kelapa, Labuan Bajo, yang dikabarkan milik bos Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman.

Menurut sumber Pemda, resort yang sebagian bangunannya berada di atas laut itu telah melakukan launching pada 6 September 2025.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Launchingnya kemarin toh pas tanggal cantik 6-9,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan bahwa rincian temuan telah disampaikan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, saat inspeksi mendadak ke 69 Resort & Beach Club pada 27 November 2025.

Hingga awal Desember, resort itu disebut diduga belum membayar pajak akomodasi maupun restoran, serta diduga belum melapor sebagai wajib pajak.

“Sejak launching tanggal 6 September hingga hari ini, mereka belum melapor kepada kami sebagai wajib pajak dan belum membayar pajak,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ngadiman memberikan pernyataan berbeda. “Kita belum buka,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Terkait acara 6 September, ia mengatakan itu “hanya pengenalan” tanpa menjelaskan temuan aktivitas tamu yang disorot Bapenda dan KPK.

Sebelumnya, General Manager 69 Resort, Wudji, mengakui bangunan di atas laut tersebut diduga belum mengantongi izin Amdal.

“Izin lingkungan masih berproses. Jadi bukan tidak ada Amdal, karena kewenangannya ada di DLHK Provinsi NTT,” ujarnya melalui pada 29 November 2025.

Informasi mengenai beroperasinya resort tanpa Amdal mencuat setelah sidak KPK pada 27 November 2025. (K)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300