Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021

×

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Pembangunan Berbasis Tata Ruang Melalui Peran Aktif Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang” dan diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Makassar.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, yang hadir mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi pemanfaatan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat pemerintah kecamatan dan kelurahan, agar pelaksanaan pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan sesuai koridor tata ruang yang telah ditetapkan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang, Aguz Mulia, bersama para narasumber yang memberikan penjelasan terkait mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang berdasarkan ketentuan terbaru dalam Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021. Materi yang disampaikan mencakup pengawasan, pencegahan pelanggaran pemanfaatan ruang, serta pelibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan ketidaksesuaian tata ruang di wilayah masing-masing.

Peserta yang hadir meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat dan Lurah, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang. Partisipasi berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi tata ruang yang tertib dan terarah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berharap terbangunnya pemahaman yang komprehensif mengenai pengendalian pemanfaatan ruang, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas tata ruang kota. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan pembangunan yang berlangsung di Kota Makassar dapat selaras dengan rencana tata ruang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300