Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

11 Sapi, Satu Keputusan: Pemuda Justicia Tuding Jaksa Bulukumba Lampaui Kewenangan

×

11 Sapi, Satu Keputusan: Pemuda Justicia Tuding Jaksa Bulukumba Lampaui Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Keputusan Kejaksaan Negeri Bulukumba menghentikan penuntutan perkara AR, tersangka pencurian 11 ekor sapi, melalui mekanisme restorative justice (RJ) memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Menurut Pemuda Justicia Kabupaten Bulukumba, keputusan ini berpotensi merupakan tindakan ultra vires atau pelampauan kewenangan hukum.

Ketua Pemuda Justicia, Syamsul Bahri Majjaga, S.H., M.H., menegaskan penghentian penuntutan AR perlu diuji secara hukum. Tersangka AR dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun. Regulasi internal RJ kejaksaan, kata Syamsul, hanya membolehkan penghentian untuk perkara dengan ancaman pidana tertentu.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Jika batas normatif ini dilampaui, keputusan penghentian penuntutan bukan lagi diskresi sah, melainkan indikasi pelampauan kewenangan (ultra vires),” tegas Syamsul.

Restorative Justice atau Pelanggaran Aturan?

Keputusan RJ ini disebut pihak kejaksaan sebagai langkah humanis yang menekankan perdamaian dan pemulihan kerugian korban. Namun Pemuda Justicia menilai alasan itu tidak relevan secara hukum. Perdamaian antara korban dan pelaku serta penggantian kerugian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Delik pidana tetap menjadi pelanggaran terhadap kepentingan publik, bukan hanya urusan privat.

Lebih jauh, persetujuan pimpinan internal tidak otomatis melegitimasi keputusan yang menabrak aturan. Menurut Syamsul, jika diskresi digunakan untuk menabrak batas normatif, hukum berubah menjadi alat negosiasi, bukan pedoman yang mengikat.

“Institusi yang menabrak aturan sendiri tidak layak mempertahankan legitimasi publik. Ini bukan sekadar kritik, tapi peringatan hukum dan moral,” ujarnya.

Pemuda Justicia meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jaksa penuntut, pejabat teknis, hingga pimpinan struktural yang menyetujui RJ, serta publikasi hasilnya untuk memastikan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terhadap tudingan ultra vires.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300