Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Menolak Berhubungan Badan, Perempuan Ini Dibunuh-Dimutilasi Pacarnya Lalu Dibuang di Tempat Wisata

×

Menolak Berhubungan Badan, Perempuan Ini Dibunuh-Dimutilasi Pacarnya Lalu Dibuang di Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, terungkap setelah pelaku diamankan polisi. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih yang masih anak dibawah umur.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan, korban mutilasi berinisial M berumur 16 tahun dan pelaku berinisial A,17 tahun. Korban tercatat sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA) di Bantaeng.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Mayat pelajar kelas 3 SMA ini dibuang di tempat wisata permandian Eremerasa Bantaeng. Di mana Jasad korban ditemukan pada Minggu (11/9/2022) di Bantaran Sungai Biangloe, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, setelah 10 hari dilaporkan hilang.

Andi Kumara menjelaskan kasus mutilasi ini bermula ketika pelaku mengajak korban berhubungan intim seperti suami-istri. Permintaan pelaku ditolak korban.

“Berawal pelaku ini pengen dilayani berhubungan intim tapi korban tidak mau,” terang kata Andi Kumara saat dihubungi awak media, Senin (12/9/2022).

Sehari sebelum pembunuhan ini terjadi, korban mengunggah foto pria lain di story WhatsApp. Postingan itu kemudian dilihat pelaku. Merasa cemburu, pelaku kemudian menghubungi korban dengan maksud ingin mengklarifikasi postingan tersebut.

Pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu di sekitar Sungai Biangloe pada Senin, 1 September 2022. Di lokasi kejadian lah pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim.

“Kemudian dilakukan klarifikasi setelah itu janjian di lokasi tersebut akhirnya terjadi peristiwa itu,” ungkapnya

Karena nafsu bejatnya tidak dipenuhi, pelajar 17 tahun tersebut lantas mencekik leher korban hingga tewas lalu memutilasi kaki korban dengan batu.

Andi Kumara mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban seorang diri.

“Pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban di lokasi tersebut,” tandas Andi Kumara.

Pelaku kini ditahan di Polres Bantaeng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara jasad korban perempuan M telah dievakuasi oleh Tim Inafis Polda Sulsel.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300