Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dinas Koperasi dan UKM Makassar Tegaskan Gerai Koperasi Merah Putih Tamangapa Berstatus Legal dan Siap Beroperasi

×

Dinas Koperasi dan UKM Makassar Tegaskan Gerai Koperasi Merah Putih Tamangapa Berstatus Legal dan Siap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menegaskan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tamangapa telah rampung 100 persen dan siap dioperasionalkan. Gerai yang berlokasi di Jalan Tamangapa Raya tersebut dipastikan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Makassar yang memiliki legalitas jelas serta telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menjelaskan, penetapan lokasi pembangunan gerai dilakukan berdasarkan kajian teknis yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek legalitas, aksesibilitas, kesiapan infrastruktur, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang telah bersertifikat dan memiliki status hukum yang jelas. Lokasinya juga berada di luar area sertifikat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, sehingga tidak terdapat persoalan dari sisi legalitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lahan seluas 1.625 meter persegi tersebut berada di jalur utama yang mudah dijangkau masyarakat serta telah didukung infrastruktur dasar, seperti jaringan listrik, air bersih, dan akses internet. Seluruh proses penentuan lokasi juga telah melalui koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk pengawasan Inspektorat Kota Makassar.

Menurutnya, pembangunan gerai koperasi bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat.

“Progres pembangunan telah selesai 100 persen. Kami berharap pengurus koperasi segera mengoperasikan gerai ini agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Keberadaan Gerai KKMP Tamangapa juga dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi sirkular, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA Tamangapa. Melalui koperasi tersebut, masyarakat akan didorong untuk mengembangkan berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari pengelolaan bank sampah, pengolahan hasil daur ulang, hingga pemasaran produk yang memiliki nilai tambah.

Dinas Koperasi dan UKM menilai pendekatan tersebut sejalan dengan program pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi berbasis masyarakat yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Makassar. Selain membuka peluang usaha baru, keberadaan koperasi juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami ingin koperasi ini menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat bertransaksi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan bagi pelaku usaha, pemulung, pengepul, dan masyarakat sekitar agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” jelasnya.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar memastikan akan terus membuka ruang komunikasi kepada masyarakat terkait pengelolaan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Tamangapa. Pemerintah berharap keberadaan koperasi tersebut dapat menjadi contoh kolaborasi antara penguatan ekonomi kerakyatan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan di Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300