Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Komisi D DPRD Sulsel Evaluasi MYC Preservasi Jalan 2025–2027

×

Komisi D DPRD Sulsel Evaluasi MYC Preservasi Jalan 2025–2027

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja luar daerah ke Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Jakarta.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi D Lantai 1, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/10/2026).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Program Multiyears Project Contract(MYC) Preservasi Jalan Tahun 2025–2027.

Agenda tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil kunjungan kerja Komisi D ke LKPP RI. Hasil kunjungan kemudian menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait dalam rangka melihat pelaksanaan program preservasi jalan yang berjalan di Sulawesi Selatan.

Rapat kerja juga menjadi ruang koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, serta pihak pelaksana pekerjaan untuk membahas pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Sejumlah pihak terkait dihadirkan dalam rapat guna memperoleh informasi dan penjelasan mengenai pelaksanaan MYC Preservasi Jalan Tahun 2025–2027.

Pihak yang diundang antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pemenang tender Paket 1 hingga Paket 6 MYC Preservasi Jalan Tahun 2025–2027.

Selain itu, rapat turut melibatkan Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan, serta Tim Tenaga Ahli Komisi D DPRD Sulsel.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan koordinasi untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program, termasuk aspek pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Program MYC Preservasi Jalan Tahun 2025–2027 merupakan salah satu proyek infrastruktur yang menjadi perhatian dalam pembahasan Komisi D DPRD Sulsel.

Karena itu, pelaksanaan program perlu terus dikoordinasikan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku, khususnya dalam aspek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

Rapat kerja tersebut juga menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui pembahasan bersama perangkat daerah dan pihak terkait, Komisi D DPRD Sulsel dapat memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan dalam mengawal pelaksanaan program preservasi jalan.

Pengawasan tersebut diarahkan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Komisi D DPRD Sulsel menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program MYC Preservasi Jalan Tahun 2025–2027 melalui koordinasi dan pengawasan bersama pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang tertib, sesuai regulasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300